METRO ONLINE,Pangkep - Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban, Rutan Kelas IIB Pangkep melaksanakan penggeledahan kamar hunian warga binaan pada Senin (6/4). Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian Hari Bhakti Pemasyarakatan (HBP) ke-62 Tahun 2026.
Penggeledahan dilaksanakan dengan melibatkan Polsek Bungoro dan Koramil Bungoro sebagai bentuk sinergi antarinstansi. Sebelum pelaksanaan, kegiatan diawali dengan apel bersama yang dipimpin oleh Kepala Rutan Pangkep, Irphan Dwi Sandjojo, dan diikuti oleh pejabat struktural, jajaran petugas, serta personel TNI dan Polri.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Rutan menyampaikan bahwa kegiatan penggeledahan merupakan langkah rutin yang dilakukan guna memastikan kondisi lingkungan Rutan tetap aman dan kondusif.
“Penggeledahan ini dilaksanakan secara berkala sebagai bagian dari upaya deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan. Pelaksanaan hari ini juga menjadi bagian dari rangkaian peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-62,” ujarnya.
Selanjutnya, tim gabungan melaksanakan penggeledahan kamar hunian warga binaan dengan tetap mengacu pada standar operasional prosedur yang berlaku.
Dari hasil pelaksanaan, petugas menemukan sejumlah barang yang tidak sesuai dengan ketentuan, antara lain benda berbahan besi dan kaca seperti sendok besi dan botol parfum. Barang-barang tersebut kemudian diamankan untuk mencegah potensi gangguan keamanan.
Rutan Pangkep akan terus melaksanakan kegiatan serupa secara berkelanjutan guna meningkatkan pengawasan serta memastikan terciptanya lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib dan terkendali.
Editor : Muh Sain

