-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar


Senin, November 21, 2022

Kapolres Sidak Beberapa Pelayanan Polres Luwu, ini Tujuannya

Kapolres Sidak Beberapa Pelayanan Polres Luwu, ini Tujuannya

METRO ONLINE, Luwu – Kapolres Luwu AKBP Arisandi, S.H, S.I.K, M.Si. melakukan pemeriksaan mendadak (Sidak) terhadap beberapa bagian pelayanan di Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) Publik yang ada di lingkungan Kantor Polres Luwu, Senin (21/11/22). 

Dalam sidaknya tersebut, Kapolres Luwu melakukan pemantauan pada beberapa pelayanan seperti praktek pembuatan SIM, pelayanan BPKB, pembuatan SKCK, ruang SPKT, ruang pemeriksaan dan PPA Satreskrim serta Penjagaan Sat Samapta.

Kapolres Luwu AKBP Arisandi,S.H, S.I.K, M.Si. mengatakan bahwa untuk meningkatkan pelayanan publik yang prima bagi masyarakat.

"kami melakukan sidak di hampir semua Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) penerbitan SIM, SPKT, Ruang Pelayanan SKCK, BPKB, Ruangan Reskrim dan Penjagaan Sat Samapta. Beberapa hal yang menjadi perhatian Kapolres Luwu diantaranya ; papan informasi alur pelayanan, tarif yang harus dipersenjatai sesuai PNBP, akses bagi gangguan, toilet tamu, ruang merokok dan ruang dilarang merokok serta ruang laktasi bagi ibu yang menyusui"Ucapnya

Tujuan dari kegiatan tersebut selain untuk memastikan bahwa pelayanan yang diberikan oleh personil Polres Luwu sudah sesuai dengan ketentuan dan harapan masyarakat. Bagaimana tampilan ruangan dan sikap tampang personil sebagai etalase pelayanan Polri yang juga harus menampilkan suasana nyaman serta sosok yang humanis, tidak lupa untuk senyum sapa salam (3S). 

Kapolres melanjutkan dan menegaskan bahwa untuk menjaga citra baik Polri, personil Polri hendaknya memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan baik, cepat, tidak berbelit-belit. 

"Hindari masyarakat datang ke kantor ini secara bolak-balik, kalau bisa dimudahkan tanpa harus mengurangi substansi dari persyaratan yang diperlukan. Atensi Bapak Kapolri, ujian praktek SIM, kalau ada yang belum lulus agar diberikan kesempatan untuk berlatih dan uji kembali pada hari itu juga”, tegas AKBP Arisandi.


Editor : Muh. Sain

Berita Terkait

Berita Lainnya

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved