-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar



Jumat, November 04, 2022

Dicurigai Saat Berkendara, Dua Pelajar SMK Bawa Busur di Gowa Diamankan Polisi

Dicurigai Saat Berkendara, Dua Pelajar SMK Bawa Busur di Gowa Diamankan Polisi

METRO ONLiNE indonesia, Akhir akhir ini personel Polres Gowa tengah gencar melakukan strong Point atau commander wish untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat yang beraktifitas di pagi hari agar tertib berlalu lintas dan terhindar dari kemacetan serta tindak kriminalitas khususnya di Kabupaten Gowa.

Ditengah kesibukan strong Point yang dilakukan oleh personel Unit 01 Turjawali Samapta Polres Gowa di Jalan Yusuf Bauty, Kecamatan Somba Opu Kabupaten Gowa, Jumat (4/11) pagi, tiba tiba pengendara roda dua yang dicurigai dan kemudian dihentikan.

Setelah pengendara roda dua merk Mio M3 yang masih berstatus pelajar SMK yang ada di Kabupaten Gowa itu dihentikan oleh Personel Unit 01 Turjawali Samapta Polres Gowa yang dipimpin langsung oleh Kasubnit 01 Turjawali Sat Samapta Polres Gowa Aipda Ivno dan kemudian dilakukan pemeriksaan badan dan menemukan 1 buah ketapel, 10 buah anak panah busur/paku dan 1 buah gunting didalam sadel motor pelajar tersebut.

Kasi Humas Polres Gowa AKP Hasan Fadhlyh, SH saat dikonfirmasi membenarkan terkait dua orang pelajar yang diamankan oleh personel Unit 01 Turjawali Sat Samapta Polres Gowa.

"Benar, ada dua pelajar yang berboncengan dengan mengendarai sepeda motor kini sudah berada di Mako Polres Gowa bersama barang buktinya dan saat ini masih dilakukan pemeriksaan," jelas Kasi Humas Polres Gowa.

Pasca diamankannya kedua pelajar yang membawa busur dan ketapel tersebut, Kasi Humas Polres Gowa AKP Hasan Fadhlyh menghimbau kepada seluruh sekolah yang ada di Kabupaten Gowa agar melakukan pemeriksaan barang bawaan para siswa-siswi nya agar tidak terjadi sesuatu hal yang tidak diinginkan sehingga dapat berurusan dengan hukum

Dirinya juga secara tegas, bahwa pihak Polres Gowa tidak bermain main untuk menindak tegas para pelaku aksi kejahatan jalanan serta penggunaan senjata tajam jenis busur yang dapat meresahkan masyarakat saat ini.


(laporan : syarifuddin Usman)

Berita Terkait

Berita Lainnya

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved