Layanan Ramah HAM, Imigrasi Parepare Berikan Prioritas bagi Kelompok Rentan Tanpa Pendaftaran Online

Advertisement

Layanan Ramah HAM, Imigrasi Parepare Berikan Prioritas bagi Kelompok Rentan Tanpa Pendaftaran Online

Metro Online
Rabu, 29 April 2026

METRO ONLINE,MAROS -- Sebagai bentuk komitmen dalam memberikan pelayanan publik yang inklusif, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare menghadirkan layanan ramah HAM dengan memberikan prioritas kepada kelompok rentan, termasuk anak di bawah umur, penyandang disabilitas, serta lanjut usia.


Melalui kebijakan ini, pemohon dari kelompok prioritas tidak diwajibkan melakukan pendaftaran secara online. Mereka dapat langsung datang ke kantor untuk mendapatkan pelayanan secara cepat dan terarah, dengan tetap memperhatikan kelengkapan dokumen yang dipersyaratkan.

Kepala Kantor Imigrasi Parepare, Ade Yanuar Ikbal menyampaikan bahwa layanan ini merupakan implementasi nyata dari prinsip pelayanan berbasis hak asasi manusia. “Kami memastikan bahwa seluruh lapisan masyarakat, khususnya kelompok rentan, mendapatkan akses layanan keimigrasian yang mudah, tanpa harus melakukan pendaftaran online” ujarnya.


Dalam pelaksanaannya, petugas akan memberikan pendampingan khusus, serta bantuan langsung untuk menunjang kenyamanan pemohon dalam proses pengurusan paspor.


Meskipun tanpa pendaftaran online, pemohon wajib membawa seluruh dokumen persyaratan sesuai ketentuan. Untuk pemohon umum, pendaftaran tetap dilakukan melalui aplikasi M-Paspor guna menjaga ketertiban dan efisiensi pelayanan.


Dengan adanya layanan ramah HAM ini, Kantor Imigrasi Parepare berharap dapat memberikan pengalaman pelayanan publik yang lebih inklusif, adil, dan berpihak kepada masyarakat yang membutuhkan perhatian khusus.



Editor : Muh Sain