-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar



Selasa, November 29, 2022

Atasi Permasalahan Warga, Bhabinkamtibmas Polsek Cendana Lakukan Problem Solving

Atasi Permasalahan Warga, Bhabinkamtibmas Polsek Cendana Lakukan Problem Solving

METRO ONLINE Enrekang - Hadir di tengah masyarakat, terutama saat di laksanakannya mediasi penyelesaian permasalahan yang ada di masyarakat itu sudah menjadi tugas pokok seorang kepolisian yang mendapat tugas amanah sebagai- Bhabinkamtibmas.

Seperti Bhabinkamtibmas Bripka Fermadi Polsek Cendana Polres Enrekang saat melaksanakan mediasi permasalahan warga Desa Lebang, Kec. Cendana, Kab. Enrekang, Selasa (29/11/22).

Di ketahui proses mediasi yakni permasalahan pertengkaran mulut antara Per. Lr dan per. Mr yang terjadi sekitar pukul 16.00 wita.

Saat itulah, Bhabinkamtibmas melaksanakan giat problem solving dengan tujuan agar permasalahan tersebut dapat diselesaikan antara pihak yang bermasalah dengan kesepakatan dan membuat surat pernyataan.

Namun pada kesempatan yang sama dari Bhabinkamtibmas turut memberikan imbauan Kamtibmas tentang pentingnya hidup rukun dan damai serta toleransi, kemitraan. Dengan adanya kegiatan problem solving ini permasalahan tersebut bisa di mediasi dan di selesaikan secara Kekeluargaan antara kedua belah pihak.

Kegiatan mediasi tersebut berakhir dengan penandatanganan berita acara dan surat pernyataan antara kedua belah pihak yang berjanji untuk tidak akan melakukan perbuatannya tersebut kembali Hadir di tengah masyarakat, terutama saat di laksanakannya mediasi penyelesaian permasalahan yang ada di masyarakat itu sudah menjadi tugas pokok seorang kepolisian yang mendapat tugas amanah sebagai- Bhabinkamtibmas.


Editor : Muh Sain 

Berita Terkait

Berita Lainnya

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved