-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar



Jumat, Oktober 07, 2022

Saat Kukuhkan Polsubsektor Kesu, Kapolres Toraja Utara Harapkan Ini

Saat Kukuhkan Polsubsektor Kesu, Kapolres Toraja Utara Harapkan Ini


METRO ONLINE, TORUT - Dalam upaya meningkatkan pelayanan kepada Masyarakat, Kapolres Toraja Utara AKBP Eko Suroso, S.I.K didampingi Waka Polres KOMPOL Marthen Buttu dan sejumlah Pejabat Utama serta Para Perwira dan Bintara Polres Toraja Utara menggelar acara pengukuhan Polsubsektor Kesu di Jln. Poros Kesu Kel. Ba'tan Kec. Kesu Kab. Toraja Utara, Kamis (06/10/2022). 

Acara pengukuhan Polsubsektor tersebut juga dihadiri oleh Ketua Bhayangkari Cabang Toraja Utara Ny. Endah Eko Suroso didampingi Wakil Ketua Bhayangkari Ny. Mety Marthen Buttu serta Para Pengurus Bhayangkari. 

Selain itu turut hadir Serka Andri Ganggi mewakili Dandramil 05 Sanggalangi, Alpius Tilak Tondok (Camat Kesu), Pendeta Damaris Linting, S.Th, serta Para Kepala Lembang se-Kec. Kesu. 

Kegiatan Pengukuhan Polsubsektor Kesu diawalai dengan pembukaan dan pembacaan doa, sambutan oleh Kapolres Toraja Utara, selanjutnya Pengguntingan Pita oleh Kapolres Toraja Utara bersama Camat Kesu, dan kemudian Pengukuhan Polsubsektor Kesu yang ditandai dengan dibukanya selibung papan nama. 

Kapolres Toraja Utara AKBP Eko Suroso, S.I.K dalam sambutnanya menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak yang terlibat mulai dari awal hingga saat ini dikukuhkannya Polsubsektor Kesu sebagai wujud mendekatkan layanan Kepolisian dan penegakan hukum di tengah Masyarakat. 

"Berdirinya Polsubsektor ini tidak terlepas dari dukungan semua pihak dan bukan hanya upaya kami sendiri dari Kepolisian", Ujarnya. 

Kapolres menjelaskan, berdirinya Polsubsektor Kesu berdasarkan surat keputusan Kapolda Sulsel Nomor : Kep/468/VI/2022, tentang pembentukan 15 (lima belas) Polsubsektor Jajaran Polda Sulsel, tujuannya untuk mengakomodir kebutuhan wilayah Polsek dalam hal ini Polsek Sanggalangi. 

Polsubsektor Kesu sendiri memiliki wilayah 1 kecamatan yaitu Kecamatan Kesu, yang didalamnya terdapat 2 Kelurahan dan 5 Lembang yakni Kelurahan Panta'nakan Lolo, Kel.Ba'tan, Lembang Rinding Batu, Lembang Buatalulolo, Lembang Angin-angin, Lembang Sangbua, dan Lembang Tadongkon. 

"Dikukuhkannya Polsubsektor Kesu guna untuk mempermudah akses Masyarakat dalam melakukan komunikasi dengan pihak Kepolisian mengingat Polsek Sanggalangi memiliki wilayah 4 kecamatan yang mana wilayah tersebut dinilai cukup luas, "terangnya. 

Diharapkan, dengan telah dikukuhkannya Polsubsektor Kesu hari ini dapat meningkatkan Pelayanan Kepolisian kepada Masyarakat, Masyarakat dapat dengan mudah melakukan koordinasi, berkaloborasi dan bersinergi dengan pihak Kepolisian.


Kontributor : Asri

Editor: Muh. Sain

Berita Terkait

Berita Lainnya

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved