-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar



Kamis, Oktober 20, 2022

Bhabinkamtibmas Polsek Alla Enrekang Sampaikan Pesan Kamtibmas Kepada Pemilik Warung

Bhabinkamtibmas Polsek Alla Enrekang Sampaikan Pesan Kamtibmas Kepada Pemilik Warung

METRO ONLINE ENREKANG - Bhabinkamtibmas Polsek Alla Bripka Agus Priyanto melaksanakan kegiatan sambang ke warung milik warga binaan serta berikan pesan kamtibmas,di Desa Mata Allo Kecamatan Alla Kabupaten Enrekang,Kamis (20/10/2022)

Adapun tujuan dari kegiatan sambangDesa Bhabinkamtibmas ke Warung tersebut selain menjalin hubungan silahturahmijuga Mengajak pemilik warung agar tidak menjual Miras kepada warga masyarakat

Tetap menjaga keamanan di Desa Binaan dimana apabila mengkonsumsi miras dapat memicu terjadinya Gangguan Kamtibmas dan mengajak pemilik warung untuk tetap jaga kamtibmas di Wilayah Hukum Polsek Alla.

Bhabinkamtibmas Polsek Alla Bripka Agus Priyanto dalam kegiatan Sambang Desa Bhabinkamtibmas tersebut, untuk senantiasa menyampaikan pesan – pesan Kamtibmas kepada pemilik warung, demi menciptakan situasi kondusif dan menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat di Wilayah Hukum Polsek Alla


Editor : Muh Sain 

Berita Terkait

Berita Lainnya

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved