-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar



Jumat, September 23, 2022

Dalam Upaya Percepat Penurunan Angka Stunting, Wakapolres Toraja Utara Lakukan Hal ini

Dalam Upaya Percepat Penurunan Angka Stunting, Wakapolres Toraja Utara Lakukan Hal ini

METRO ONLINE, TORUT - Dalam upaya percepatan penurunan angka penderita stunting di wilayah Kabupaten Toraja Utara, Pemerintah Daerah bersama Instansi terkait melaksanakan kegiatan pengukuhan Tim percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Dan Tim Pendamping Keluarga (TPK) Kabupaten Toraja Utara. 

Wakapolres Toraja Utara KOMPOL Marthen Buttu mewakili Kapolres Toraja Utara AKBP Eko Suroso, S.I.K hadir dalam kegiatan tersebut yang dilaksanakan di Ruang Pola Kantor Gabungan Dinas Marante Jln. Poros Rantepao - Palopo Kec. Tondon Kab. Toraja Utara, Kamis (22/09/2022). 

Kegiatan Pengukuhan tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Toraja Utara Yohanis Bassang, S.E.,M.Si, yang juga dihadiri oleh Wakil Bupati Toraja Utara Frederick V. Palimbong, ST, Sekda Toraja Utara Selvius Pasang, Kepala Kemenag P. L. Gasong, M.Th.,M.Adm, Para Kepala OPD, Para Camat Se-Kabupaten Toraja Utara, Serta Para Tamu Undangan Lainnya. 

Adapun kegiatan diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, doa kemudian pembacaan surat keputusan Bupati Toraja Utara, dilanjutkan pengukuhan TPPS dan TPK,  yang dirangkaikan dengan penandatanganan dokumen pengukuhan serta komitmen bersama. 

Tujuan dari Pengukuhan tersebut yaitu untuk menanamkan rasa tanggung jawab terhadap tugas dan fungsi Tim yang dikukuhkan dalam rangka mewujudkan sumber daya manusia yang sehat, cerdas dan produktif, serta pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan. 

Pengukuhan digelar sesuai dengan target Nasional tahun 2024 dimana angka stunting mencapai 14% yang tentunya membutuhkan dukungan dari seluruh Kabupaten/Kota di Indonesia, termasuk Kabupaten Toraja Utara untuk menurunkan populasi stunting sebagai target prevalensi tahun ini dapat menurun. 

Stunting adalah kondisi gagal tumbuh pada anak balita akibat kekurangan gizi kronis, stunting mempengaruhi pertumbuhan dan perkembangan otak anak dan juga memiliki resiko lebih tinggi menderita penyakit kronis di masa dewasanya. 

Mewakili Kapolres Toraja Utara, KOMPOL Marthen Buttu mengucapkan selamat kepada Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) dan Tim Pendamping Keluarga (TPK) Kabupaten Toraja Utara yang baru saja dikukuhkan dengan harapan pembentukan tim ini mampu menekan jumlah stunting secara signifikan di Kabupaten Toraja Utara. 

”Diharapkan agar seluruh tim dapat menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab serta mampu berkomitmen untuk terus berkoordinasi secara aktif dan kooperatif dengan seluruh stakeholder sehingga sasaran prioritas dapat berjalan secara efektif”, Harap Wakapolres.


Editor: Muh. Sain

Sumber: Humas Polres Toraja Utara Polda Sulsel

Berita Terkait

Berita Lainnya

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved