-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar



Kamis, Agustus 18, 2022

Momen HUT ke-77 RI, Bupati Bulukumba Serahkan Remisi Terhadap 282 Orang Warga Binaan Kelas IIA

Momen HUT ke-77 RI, Bupati Bulukumba Serahkan Remisi Terhadap 282 Orang Warga Binaan Kelas IIA

METRO ONLINE, BULUKUMBA - Bupati Bulukumba, Muchtar Ali Yusuf menyerahkan SK Remisi kepada 6 (enam) orang perwakilan Narapidana dan anak pada Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Bulukumba Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM  Sulawesi Selatan. Rabu (17/08/2022). 

Selain Bupati Bulukumba, Kegiatan penyerahan Remisi yang berlangsung di Lapangan Tennis Lapas Bulukumba ini juga turut hadir Wakil Bupati Bulukumba Edy Manaf, Sekretaris Daerah Kabupaten Bulukumba Muh. Ali Saleng dan seluruh unsur Forkopimda Kabupaten Bulukumba 

Diawali dengan Laporan Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Bulukumba, Mut Zaini, yang di lanjutkan dengan pembacaan Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI, Yasonna H Laoly oleh Kepala Sub Seksi Registrasi Lapas Bulukumba,Ramli Taherong selanjutnya Bupati Bulukumba menyerahkan SK kepada perwakilan Narapidana dan anak dengan jumlah total penerima Remisi sebanyak 282 orang. 

Setelah penyerahan Remisi Bupati Bulukumba membacakan sambutan menteri Hukum dan HAM RI yang menegaskan bahwa pemberian Remisi kepada Narapidana dan anak ini merupakan bentuk apresiasi dan penghargaan kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang telah mengikuti seluruh program pembinaan yang telah ditetapkan dan mematuhi seluruh aturan yang berlaku di dalam Lembaga Pemasyarakatan. 

"Kepada seluruh Petugas Pemasyarakatan saya minta untuk selalu melakukan interaksi dan komunikasi yang baik kepada Warga Binaan, ayomi dan berikan bimbingan serta didikan kepada mereka. Perlu anda ketahui bersama bahwa tugas membina Warga Binaan yang sedang anda laksanakan  merupakan tugas yang penting dan mulia", Ungkap Yasonna. 

Kalapas Bulukumba, Mut Zaini dalam laporannya menjelaskan bahwa Narapidana dan anak yang menerima Remisi atau potongan masa tahanan adalah yang telah memenuhi syarat yang telah di tetapkan, Kalapas juga menyampaikan terima kasih kepada Bupati Bulukumba, Wakil Bupati Bulukumba, Sekretaris Daerah Kabupaten Bulukumba dan unsur Forkopimda Kabupaten Bulukumba atas kehadiran dan partisipasi nya pada kegiatan pemberian Remisi tahun ini. 

"Selamat kepada Warga Binaan yang mendapatkan Remisi, tetap pertahankan kepatuhan terhadap seluruh program pembinaan yang telah di tentukan, Kami selaku Pimpinan dan seluruh Petugas akan terus mengupayakan agar seluruh hak-hak Warga Binaan bisa kalian dapatkan", Ucap Mut Zaini. 

Sebagai penutup Lapas Bulukumba melalui Warga Binaan menampilkan Senam Kreasi yang merupakan hasil dari salah satu bentuk Pembinaan yang ada di Lapas Bulukumba


Editor: Muh. Sain

Kontributor : Edy Humas

Berita Terkait

Berita Lainnya

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved