-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar



Rabu, Juni 29, 2022

Terkait Hal ini, Seorang Wartawan Mendapat Perlakuan Tidak Baik Dari Oknum Guru SMP 2 Gowa

Terkait Hal ini, Seorang Wartawan Mendapat Perlakuan Tidak Baik Dari Oknum Guru SMP 2 Gowa

METRO ONLINE, GOWA - Seorang guru SMP 2 Kabupaten Gowa melakukan tindakan arogansi dengan menghalangi tugas wartawan dengan mengusir dan hendak merampas Handphone (HP) jurnalis. Selasa (28/6/2022). 

Menurut keterangan jurnalis Media Metro Online, Herman Taruna bahwa ia mendapatkan perlakuan yang tidak sopan dari salah satu oknum guru saat ingin mengkonfirmasi tentang Pendaftaran siswa baru yang dimintai sejumlah uang kepada siswa yang mendaftar di SMP 2 dengan tarif 50 ribu persiswa sebagai uang jasa. 

Diketahui oknum guru tersebut sering disapa Ibu Neng, selaku guru disekolah tersebut. 

"Ya saya diusir, baju saya di tarik-tarik dan di dorong  sambil  dimarahin. Ibu itu juga mau merampas HP saya. Bukan hanya didorong saja, ibu itu marah – marah dan saya tanya kenapa saya diusir, ibu itu malah memanggil pemilik toko Sport Pa'fi, dijalan Andi Mallombasang", Ujar Herman Taruna. 

Salah satu pemilik toko keluar dan mengatakan bahwa memang disini melayani pendaftaran online siswa baru, tapi membayar kalau pun itu mau di bantu, kalau tidak mau silahkan daftar sendiri. 

Di tempat terpisah, Kadis Pendidikan kabupaten Gowa Taufiq Mursad saat di konfirmasi mengatakan bahwa, "Lapor saja kalau ada oknum melakukan hal seperti itu", Ucapnya.



Laporan: Tim Media


Berita Terkait

Berita Lainnya

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved