-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar



Rabu, Juni 01, 2022

SKPT Polsek Alla Polres Enrekang Berikan Pelayanan Terbaik Kepada Masyarakat

SKPT Polsek Alla Polres Enrekang Berikan Pelayanan Terbaik Kepada Masyarakat

METRO ONLINE,ENREKANG -- Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) bertugas memberikan pelayanan Kepolisian kepada masyarakat, dalam bentuk penerimaan dan penanganan pertama laporan/pengaduan, pelayanan bantuan/pertolongan Kepolisian,Rabu (01/06/2022)

Menurut Ka. SPKT Polsek Alla Polres Enrekang, Bripka Putu Budiarsa mengatakan, bahwa Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu atau SPKT adalah pintu gerbang pelayanan Polri terhadap masyarakat ketika membutuhkan bantuan Kepolisian, di sinilah tempatnya.

“Oleh karena itu, petugas SPKT dituntut selalu prima karena tidak ada yang mengetahui kapan masyarakat akan melaporkan tentang permasalahan yang menimpanya, dan SPKT pun harus cepat tanggap terhadap laporan yang diberikan masyarakat,” papar Bripka Putu

Pada kesempatan tersebut Kapolsek Alla Polres Enrekang, AKP Lukman.,SH, menghimbau kepada masyarakat, untuk tidak ragu-ragu dalam meminta bantuan Kepolisian jika diperlukan karena untuk itulah Polisi ada, bertugas melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat.

“Saya meminta kepada masyarakat untuk tidak pernah ragu-ragu dan jangan takut jika memerlukan bantuan kami yakni Kepolisian, langsung saja datang ke Kantor Polisi terdekat dan kami dari pihak kepolisian akan memberikan pelayanan prima,” ujar Kapolsek Alla


Editor : Muh Sain

Berita Terkait

Berita Lainnya

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved