-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar



Minggu, Juni 05, 2022

Petugas Rutan Kelas IIB Jeneponto Berhasil Gagalkan Penyeludupan Sabu ke Tahanan

Petugas Rutan Kelas IIB Jeneponto Berhasil Gagalkan Penyeludupan Sabu ke Tahanan

METRO ONLINE, JENEPONTO - Petugas Rutan Kelas IIB Jeneponto menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu oleh petugas bernama Lizar, Sabtu (4/6/2022) sekitar pukul 17.11 Wita. 

Barang tersebut dibawa oleh supir angkutan umum dari Makassar melalui barang titipan. Yang mana barang titipan tersebut berupa perlengkapan mandi dan makanan ringan.

Kepala Rutan Kelas IIB Jeneponto Hendrik, mengtakan bahwa, Sabu tersebut diselundupkan oleh seseorang yang ditujukan kepada seorang tahanan bernama Idil, saat rutan akan ditutup. 

Menurut Hendrik, nama (Idil, red) sengaja di samarkan untuk mengelabui petugas, karena dalam rutan tersebut tidak ada tahanan bernama Idil. Yang ada hanya Asran dan menempati blok hunian D6 yang mengakui bahwa barang titipan adalah untuk dirinya. 

Asran adalah napi kasus narkoba yang sebelumnya mendekam di Lapas Gunung Sari Makassar kemudian di pindahkan ke Rutan Jeneponto. 

“Jadi itu adalah kode untuk penerima barang dengan memakai nama Idil, padahal barang tersebut untuk Asran. Buktinya saat petugas memanggil Idil yang muncul adalah Asran yang mengaku Idil, dan itu bukti kuat bahwa titipan kemasan perlengkapan mandi tersebut adalah miliknya yang dibawa seseorang. Kini petugas sudah mengantongi ciri-ciri orang tersebut dari CCTV Rutan Jeneponto,” Ujar Hendrik. Sabtu (4/6/2022). 

Hendrik mengungkapkan bahwa, untuk mengelabui petugas, narkotika jenis sabu tersebut dimasukkan dalam sebuah kemasan botol shampo. Karena titipan barang tersebut mencurigakan, petugas rutan bersama Kasat dan Kanit Narkoba Polres Jeneponto akhirnya membuka botol shampo dengan cutter. Ternyata didalamnya terdapat beberapa sachet yang diduga berisi sabu. 

“Sebelumya yang didapat 3 sachet berisi sabu dari dalam shampo, namun setelah petugas membuka lagi botol sabun cair lifebuoy oleh petugas ternyata didapat lagi 2 sachet berisi sabu yang diikat dengan paku sebagai pemberat. Jadi ada 5 sachet yang kita temukan semua,” kata Hendrik. 

Untuk penyelidikan lebih lanjut, kata Hendrik, pihaknya akhirnya berkoodinasi dengan Satuan Narkoba Polres Jeneponto untuk penyelidikan lebih lanjut. 

“Sabu berjumlah 5 sachet tersebut selanjutnya diserahkan ke Satnarkoba Polres Jeneponto termasuk Asran yang diduga adalah titipannya untuk penyelidikan lebih lanjut,” pungkas Hendrik. 


Editor: Muh. Sain

Berita Terkait

Berita Lainnya

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved