-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar



Rabu, Mei 25, 2022

Tim Gabungan di Tana Toraja Gelar Operasi Peredaran Barang Kena Cukai Ilegal Hasil Tembakau di Pasar Salubarani

Tim Gabungan di Tana Toraja Gelar Operasi Peredaran Barang Kena Cukai Ilegal Hasil Tembakau di Pasar Salubarani

METRO ONLINE, TATOR - Tim gabungan yang terdiri dari Kepala Bagian Perekonomian dan SDA yang di dampingi oleh Satpol PP Tana Toraja, Lurah Salubarani, Camat Gandasil melaksanakan operasi terkait pengumpulan informasi peredaran barang kena cukai ilegal hasil tembakau di sejumlah toko/kios di pasar Salubarani, Lingkungan Sendeng, Kelurahan Salubarani, Kecamatan Gandang Batu Sillanan. 

Kepala Bagian Perekonomian dan SDA setda Kabupaten Tana Toraja Nataniel Karru,SE.,MH mengatakan bahwa, saat ini banyak oknum perusahaan rokok yang menyalahgunakan penggunaan pita cukai misalnya penggunaan pita cukai rokok yang bukan peruntukannya, menggunakan cukai palsu bahkan cukai bekas. Sehingga rokok bercukai belum bisa dipastikan sebagai rokok legal. 

"Rokok ilegal itu salah satunya tidak dilengkapi dengan cukai, tetapi rokok yang dilengkapi cukai pun tidak bisa dikatakan rokok legal, karena ada cukai yang bukan untuk peruntukkannya," Ujarnya. 

Kemudian untuk mengetahui ciri-ciri rokok ilegal selain dari tidak terdapatnya pita cukai memang butuh ketelitian secara pePrsonal. 

"Memang ada alat khusus untuk melakukan pengecekan, termasuk hologram yang ada pada cukainya. Terapi untuk saat ini kita belum memiki alat tersebut dan tahun ini kita akan bangun kerja sama dengan pihak terkait termasuk PKK karena PKK  dianggap lebih dekat dengan para perokok untuk terus mensosialisasikan dan terus melakukan upaya sosialisasi baik kepada pengguna maupun pedagang rokok untuk membeli rokok legal, karena dengan membeli rokok legal, masyarakat juga turut mendapatkan manfaat dari Dana Bagi Hasil Cukai dan Tembakau (DBHCHT)", Terangnya.( Asri)

Editor: Muh. Sain

Berita Terkait

Berita Lainnya

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved