-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar

Minggu, Mei 15, 2022

Bersihkan Lahan, Seorang Petani di Gowa Terkena Gigitan Ular Piton

Bersihkan Lahan, Seorang Petani di Gowa Terkena Gigitan Ular Piton

METRO ONLINE GOWA-- Salah seorang warga bernama Bakri Dg Nassa (62) yang berkerja sebagai petani itu terpaksa dilarikan ke Rumah Sakit pasca digigit seekor ular piton yang diperkirakan sepanjang 7 meter.

Korban saat itu tengah membersihkan di salah satu lahan yang ada di Dusun Pakkolompo Desa Borisallo Kec. parangloe Kab. Gowa, Sabtu (14/5) sekira Pukul 11.00 WITA.

Kapolsek Parangloe Polres Gowa, Iptu Mudatsir melalui Plt Kasi Humas Polres Gowa AKP Hasan Fadhlyh saat dikonfirmasi membenarkan terkait adanya seorang warga yang tergigit ular piton saat bekerja di salah satu lahan di Dusun Pakkolompo Desa Borisallo Kec. parangloe Kab. Gowa.

"Benar ada seorang warga menjadi korban gigitan ular piton dan kejadian tersebut dimana saat Korban membersihkan lahan bersama 3 orang rekannya tidak memperhatikan atau melihat keberadaan ular Piton yang ada di sekitarnya," ungkap AKP Hasan Fadhlyh

Lanjutnya, dengan kehadiran korban yang memberisihkan lahan tersebut diduga ular Piton merasa terusik lalu menyerang korban dari arah belakang dengan cara menggigit korban pada bagian punggung kanan dan lengan sebelah kanan.

"Setelah itu korban berteriak minta tolong kepada rekannya yang ada di sekitar lokasi, sehingga rekannya yang mendengar teriakan tersebut langsung menghampiri korban dan berupaya mengamankan korban dari serangan ular Piton dan kemudian berupaya membunuh ular tersubut dengan cara memukul dengan menggunakan rantin pohon yang ada disekitarnya serta memarangi ular tersebut," jelasnya.

Dirinya menambahkan, setelah kejadian tersebut Korban langsung dilarikan ke Puskesmas Parangloe guna mendapatkan pertolongan pertama,  kemudian korban di rujuk ke Rumah Sakit YAPIKA guna mengantisipasi adanya sisa racun yang ada pada bekas gigitan ular pada badan korban.

"Dari kejadian ini,  korban mengalami gigitan ular piton pada bagian punggung dan lengan sebelah kanan sebanyak 6 titik gigitan dan sebanyak 10 jahitan. Sementara korban sudah kembali kerumahnya di Dusun Pakkolompo Desa Borisallo Kec. Parangloe," terangnya.

Kasi Humas Polres Gowa juga menghimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Gowa khususnya para petani agar tetap lebih berhati-hati dan waspada agar tidak terulang seperti kejadian tersebut.

Sekedar diketahui,  dengan adanya kejadian tersebut diatas yang dialami oleh korban pada saat melakukan pembersihan lahan milik PT. INHUTANI bersama 3 orang rekannya dimana lokasi tersebut adalah merupakan hutan yang akan dijadikan Hutan Produktif.


(Herman Taruna melaporkan

Berita Terkait

Berita Lainnya

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved