-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar

Selasa, April 12, 2022

Usai Aksi Unras Ricuh, Kapolres Palopo Berikan Penyuluhan Secara Humanis ke Peserta Aksi

Usai Aksi Unras Ricuh, Kapolres Palopo Berikan Penyuluhan Secara Humanis ke Peserta Aksi

METRO ONLINE,PALOPO - Aksi demonstrasi mahasiswa di Kota Palopo berlangsung ricuh. Mahasiswa yang mengatas namakan dirinya Aliansi Mahasiswa Peduli Rakyat (AMPERA) merangsek masuk ke kantor DPRD Palopo dengan melewati pagar kawat berduri. 

Kapolres Palopo AKBP H. Muh Yusuf SH., SIK., MT dan Dandim 1403 Palopo sempat melakukan Negosiasi dengan pihak Unras namun tetap melakukan pengrusakan sehingga dapat masuk melawati kawat berduri ke depan Kantor DPRD Palopo. 

Setelah Massa dipukul mundur, Kapolres Palopo bersama Dandim 1403 Palopo melakukan Patroli di tiap titik kumpul mahasiswa tersebut. 

Kapolres Palopo AKBP H. Muh. Yusuf Usman SH., SIK., MT menyempatkan waktunya memberikan penyuluhan secara humanis agar suasana bisa tenang dan bisa dibicarakan baik-baik tanpa ada gesekan. 

“Mari tidak melakukan tindakan yang dapat berujung pada tindakan lain, bersama kita berbicara duduk bersama dan memfasilitasi pertemuan dengan Ketua dan anggota DPRD, Dandim untuk menciptakan Kota Palopo yang Berpendidikan”, Ujarnya. 

“Kita Satu Tujuan menciptakan Kota Palopo yang kondusif, Mari saling hormat menghormati dan tunjukkan sebagai mahasiswa yang beretika untuk kepentingan masyarakat dan bangsa”, tambahnya. 

Usai terjadinya aksi tersebut, keheninganpun terjadi seketika dimana pengunjuk rasa serta petugas Kepolisian merasa lelah. Mahasiswapun mendekat dan lakukan koordinasi serta lakukan duduk bersama dalam penyapaian aksinya untuk ke DPRD 

Adapun persoalan yang disikapi, DPRD akan menindak lanjuti hal tersebut dengan mendukung apa yang menjadi Tuntutan para Mahasiswa tersebut yang mengatasnamakan dirinya Aliansi Mahasiswa Peduli Rakyat (AMPERA). 

Adapun tuntutan yang disepakati yakni Tolak Penundaan Pemilu 2024 dan Jabatan Presiden 3 Periode, Tolak Kenaikan BBM dan Kenaikan Bahan Pokok, evaluasi  Menteri di Kabinet Indonesia Maju, Wujudkan Reforma Agraria Sejahtera dan Tolak Omnibuslaw, Tolak Pembangunan Infrastruktur IKN, tuntaskan Pelanggaran HAM dan Mendesak Pemerintah Penuhi Kebutuhan Pupuk Subsidi. 

Akhir Pengamanan, dilakukan Apel Kosilidasi, Kapolres Palopo yang memimpin Apel tersebut menyampaikan terima kasih atas kerjasamanya yang ikhlas dan humanis serta terukur dalam pengamanan Aksi Unjuk rasa yang masih dalam koridor Kondusif.


Editor : Muh Sain

Berita Terkait

Berita Lainnya

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved