-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar

Jumat, April 08, 2022

Resahkan Warga, Satlantas Polres Enrekang Amankan Puluhan Motor Balap Liar

Resahkan Warga, Satlantas Polres Enrekang Amankan Puluhan Motor Balap Liar

METRO ONLINE,ENREKANG -- Satlantas Polres Enrekang menindak dan mengamankan 35 motor balap liar yang meresahkan masyarakat di  Kampung Kukku, Kelurahan Lewaja, Kecamatan Enrekang dan di Kampung Penja Desa Karueng, Kecamatan Enrekang Kabupaten Enrekang.

Kasatlantas Polres Enrekang AKP Supriyanto menuturkan, petugas di lapangan melakukan penindakan. Pasalnya, berdasarkan informasi dari masyarakat ada balapan liar yang kerap kali sangat meresahkan.

“Kami langsung melakukan penghadangan dan penangkapan terhadap pelaku balap liar,” kata AKP Supriyanto, Rabu (6/05/2022).

AKP Supriyanto menambahkan, terkait dengan balap liar. Petugas akan terus melakukan patroli dengan skala besar. Langkah ini diambil guna menciptakan suasana yang aman dan kondusif.

“Kalau ada balap liar yang dianggap meresahkan masyarakat segara laporkan. Kami tidak segan-segan melakukan tindakan tegas,” tambahnya.

Semua barang bukti hasil tindakan balap liar diamankan ke Polres Enrekang dan akan di tahan selama 3 bulan.

"Sepeda motor yang diamankan memiliki beragam pelanggaran. Seperti knalpot Bising, tidak di lengkapi surat Stnk dan Sim, Tidak memakai Helm, Tanpa TNKB / Plat dan Tanpa spion,” ucap Supriyanto

“Kami menghimbau kepada orang tua agar memperhatikan putranya. Bahwa tindakan balap liar tidak ada untungnya sebaliknya malah meresahkan masyarakat,” punkasnya.


Editor : Muh Sain

Berita Terkait

Berita Lainnya

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved