-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar



Selasa, April 26, 2022

Bandar Kabuhan Kembali Ditangkap Di Kec. Bone-bone, Barang Bukti 79 Paket

Bandar Kabuhan Kembali Ditangkap Di Kec. Bone-bone, Barang Bukti 79 Paket

METRO ONLINE, Luwu Utara -- Satuan Reserse Narkoba Polres Luwu Utara kembali berhasil mengamankan satu orang pengedar Narkotika jenis shabu di bulan suci ramadhan, Di kecamatan Bone-bone kabupaten Luwu Utara. Selasa (26/4/2022)

Tersangka berinisial ANS Alias Atto (43) warga dusun trikora desa patoloan  Kec. Bone-bone  Kab. Luwu Utara, Dia ditangkap berdasarkan informasi masyarakat sekitar bahwa sering terjadi transaksi narkoba diwilayah desa patoloan.

Kasat Narkoba polres Luwu Utara, IPTU Rodo P. Manik STK bersama kanit lapangan, Aiptu Sardes Sihombing langsung ketempat informasi, Karena kami tidak mau kehilangan jejak dari terduga, langsung kita lakukan penyelidikan atas info tersebut."jelasnya.

Dari hasil penyelidikan yang dilakukan oleh anggota, ternyata benar bahwa di tempat tersebut ramai dikunjungi kendaraan roda dua. Kemudian anggota Sat Res narkoba Polres Luwu Utara yang dipimpin langsung oleh Kasat, IPTU Rodo P. Manik STK langsung  memberikan perintahkan agar bergegas, merapat, untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku."terangnya, kepada Metro Online Selasa (26/4/2022)

Sekitar pukul 14.15 Wita, Anggota  langsung melakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan satu orang, inisial ANS Alias Atto (43) dirumahnya didusun trikora desa patoloan kec. Bone-bone Kab. Luwu Utara. 

Saat diamankan ANS Alias Atto (43) dan barang bukti shubu yang ditemukan diatas lantai rumah dalam kantongan plastik keresek warna hitam merah yang sudah dikemas dan siap edar, sebanyak 79 sacshet, satu buah kaca fires dan alat hisap yang terbuat dari botol plastik lengkap dengan pipetnya, dua buah korek gas dan satu buah hand phone merek Vivo warna biru."kata IPTU Rodo P. Manik STK.

Saat ini pelaku beserta barang bukti shabu telah kita bawah Kepolres Luwu Utara, untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut."tutupnya. (Drs)

Berita Terkait

Berita Lainnya

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved