-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar



Rabu, Maret 30, 2022

Tingkatkan Kesadaran Masyarakat Melalui Operas Yustisi Dengan Menegakkan Prokes

Tingkatkan Kesadaran Masyarakat Melalui Operas Yustisi Dengan Menegakkan Prokes

METRO ONLINE,ENREKANG -- Kegiatan Razia Operasi Yustisi Penegakan Disiplin  sesuai dengan Intruksi Presiden No.6 Thn 2020 dalam rangka Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19, Selasa (29/03/2022).

Operasi yustisi dilakukan dalam Rangka untuk lebih mendisiplinkan Masyrakat Dalam Mentaati Anjuran Pemerinta Yaitu Protokol kesehatan Dalam Memutus Penyebaran Covid 19. Kegiatan operasi tersebut dipimpin oleh Kapolsek Alla AKP Lukman, SH bersama Kanit Provos Polsek Alla Aiptu Asfin dan Anggota Jaga.

Kapolsek Alla AKP Lukman, SH bdersama anggotanya menyasar Pasar Sudu yang berada di Kelurahan Kambiolangi, dan memberikan himbauan serta hukuman bagi pengunjung yang melanggar protokol Kesehatan.

Sembari melaksanakan patroli dialogis Kanit Provos Polsek Alla Aiptu Asfin juga menberikan Himbauan Kamtibmas kepada para pebgunjung pasar terhadap barang bawaannya.

Kapolsek Alla Polres Enrekang AKP Lukman, SH menyampaikan Operasi Yustisi merupakan kegiatan dalam rangka penegakkan Disiplin dalam Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) dan Inpres 06 Thn 2020 yg bertujuan Tak Lain mencegah penyebaran virus Covid-19.

Berdasarkan hasil operasi masih ditemukan warga yang tidak menggunakan masker, kemudian Petugas memberikan sanksi terhadap pelanggar yaitu berupa Teguran Lisan dan hukuman push up.


Editor : Muh Sain

Berita Terkait

Berita Lainnya

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved