METRO ONLINE,ENREKANG -- Dalam upaya mencegah penyebaran Virus Covid 19, disiplin mematuhi Protokol Kesehatan adalah hal yang harus dilakukan oleh seluruh elemen masyarakat ketika melakukan aktifitas diluar rumah.
Karena hal tersebut, Personel Polsek Malua melaksanakan Operasi Yustisi Penegakan Protokol Kesehatan kepada masyarakat pengguna kendaraan yang tidak mematuhi Protokol Kesehatan yaitu penggunaan Masker, Kamis (17/02/2022).
Pelaksanaan Operasi Yustisi ini dipimpin oleh Kapolsek Malua AKP Daud Massangka S.H. dan dilaksanakan di Jalan Poros Kecamatan Malua – Kecamatan Baraka Kabupaten Enrekang.
Ditemui setelah pelaksanaan kegiatan, Kapolsek Malua Polres Enrekang AKP Daud Massangka S.H. menuturkan bahwa sudah menjadi agenda rutin kami setiap harinya untuk senantiasa mengingatkan masyarakat akan pentingnya mematuhi Protokol Kesehatan melalui pelaksanaan Operasi Yustisi
Kami berharap semoga melalui kegiatan ini, masyarakat tetap disiplin dalam pelaksanaan Protokol Kesehatan guna memutus mata rantai penyebaran Virus Covid 19 ini, pungkas Kapolsek Malua AKP Daud Massangka S.H.
Editor : Muh Sain