-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar

Senin, Februari 21, 2022

Deteksi Narkoba, Polres Sidrap Gelar Tes Urine Dadakan

Deteksi Narkoba, Polres Sidrap Gelar Tes Urine Dadakan

METRO ONLINE,Sidrap - Berantas Narkoba, Kapolres Sidrap AKBP Ponco Indriyo. S.I.K., M.H usai pelaksanaan Apel jam pimpinan Polres Sidrap, Sidak beberapa personil segera lakukan Tes Urine pagi tadi. Senin (21/02/2022).

Sejumlah personel mengikuti tes urine yang di gelar di depan Ruangan Sat Resnarkoba Polres Sidrap usai apel pagi. Dalam prosesnya di awasi secara ketat oleh unit Provos mulai dari absensi hingga pengambilan urine di kamar mandi yang berada tak jauh dari lokasi.

Narkoba masih menjadi salah satu kejahatan luar biasa yang terus di perangi oleh jajaran Polres  Sidrap, untuk itu Polres Sidrap berkomitmen berantas narkoba dengan di buktikan kegiatan pemeriksaan urine bagi seluruh personel Polres Sidrap.

Saat di konfirmasi, Kapolres Sidrap menyampaikan “Dalam penegakan hukum, Kepolisian tidak pilih kasih (pandang bulu). Bahkan, tak ada Toleransi jika terbukti ada personil Polres Sidrap yang terlibat, kami tak segan - segan akan menindak tegas” tuturnya.

Lebih lanjut Kapolres Sidrap menegaskan, ”Tidak ada tempat bagi para pelaku penyalagunaan narkotika di wilayah hukum Polres Sidrap, jika masih nekat saya akan tindak tegas, termasuk personil Polres Sidrap” ujarnya.

“Tes urine Narkoba ini, kita lakukan secara mendadak dan wajib di ikuti oleh seluruh personil Polres Sidrap, mulai dari Kapolres, perwira maupun bintara di lingkungan Polres Sidrap” tegasnya

Kapolres Sidrap ,” Selain peningkatan disiplin, juga dapat mengantisipasi pelanggaran dan penyalahgunaan Narkoba oleh Personil Polres Sidrap, juga meyakinkan kepada masyarakat bahwa di manapun akan tetap di lakukan penindakan terhadap anggota yang di duga melakukan penyalahgunaan narkoba, bila tadi dari test urine ada yang positif, saat itu juga akan di lakukan pemeriksaan oleh Kasi Propam”, tambahnya. (*)

Berita Terkait

Berita Lainnya

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved