-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar

Rabu, Desember 01, 2021

Satreskrim Polsek Sukamaju Berhasil Meringkus Tersangka Curanmor

Satreskrim Polsek Sukamaju Berhasil Meringkus Tersangka Curanmor

METRO ONLINE, Luwu Utara -- Kepolisian Sektor (Polsek) Sukamaju Polres Luwu Utara berhasil meringkus seorang pelaku pencurian motor (curanmor) pada hari Selasa. (30/11/2021) Sekitar pukul 19.30 Wita.

Berdasarkan laporan polisi, Nomor, LPB/34/XI/2021/Sek. Sukamaju, pada tanggal 30 Nov. 2021.

Tersangka inisial Nur (37) seorang pengangguran, warga desa sidoraharjo kecamatan Sukamaju Selatan, Luwu Utara, tersangka mencuri motor milik milik Rifaul Kholifah yang sedang diparkir dekat dagangannya tampa mencabut kunci kontak, kemudian korban bergegas hendak buang air kecil, setelah kembali motor miliknya sudah tidak ada ditempat."kata Kapolsek Sukamaju.

Penangkapan tersangka berawal saat anggota Satreskrim polsek sukamju mendapat informasi bahwa pelaku pencurian motor berada didesa sidoraharjo, dipimpin langsung oleh kapolsek Sukamaju IPTU M. Jayadi menuju tempat yang dimaksud dan langsung melakukan penangkapan tersangka Nur. Saat ditangkap tersangka tidak melakukan perlawanan sehingga anggota mudah langsung meringkus tersangka."terang Kapolsek Sukamaju.

Barang bukti yang berhasil kita amankan satu unit  sepeda motor Yamaha Vino warna merah nomor polisi DP 5692 AR. Dan dihadapan polisi tersangka mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian motor dipasar. (Drs)

Berita Terkait

Berita Lainnya

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved