-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar



Jumat, Desember 17, 2021

Puskesmas Penuba bersama Polsubsektor lakukan sosialisasi vaksinasi di Dua sekolah SD di kecamatan Selayar

Puskesmas Penuba bersama Polsubsektor lakukan sosialisasi vaksinasi di Dua  sekolah SD  di kecamatan Selayar

METRO ONLINE LINGGA -- Polsek Daik lingga melalui Polsubsektor Penuba melaksanakan sosialisasi Vaksinasi Covid-19 untuk usia 6 sampai 11 Tahun Di Sekolah Dasar 01 dan 06 Selayar Kecamatan Selayar oleh UPT Puskesmas Penuba Kec.Selayar  pada Kamis (16/12/2021) pukul 08.00 WIB s.d. Selesai

Kegiatan sosialisasi ini Dihadiri,Kepala Puskesmas Penuba Irham beserta Staff;Kepala Sekolah Dasar 01 Selayar Yusrizal S. Pd.Sd,Kepala Sekolah SD 06 Selayar Pulau Lipan Desa Penuba Asmidar,

Dokter Umum Puskesmas Penuba Dr.Sarah,Kapolsubsektor Penuba Kecamatan Selayar AIPDA Andi Saputra, Babhinkamtibmas Desa Penuba BRIPTU Rendra,Wali Murid SD 01 dan  SD 06 Selayar Kecamatan Selayar.

Adapun tempat melakukan sosialisasi adalah :

1. SD 01 Selayar jl.K.H Dewantara       Desa Penuba;

2. SD 06 Selayar Pulau Lipan Desa Penuba.

Kepala sekolah SD 01 Yusrizal Spd,Sd,Dalam sambutannya  mengucapkan Terimakasih kepada Puskesmas Penuba untuk kegiatan sosialisasi vaksinasi Covid-19 terhadap anak usia 6 sampai dengan 11 tahun .

Dan juga hal yang sama  di sampaikan Asnidar kepala sekolah SD 06 Selayar,mengucapkan Terimakaih Kepada Pukesmas Penuba untuk kegiatan sosialisasi ini, kami sebagai pihak sekolah sangat mendukung terhadap Vaksinasi Covid - 19 terhadap anak usia 6 sampai dengan 11 tahun.

Kepala puskesmas Penuba  Irhan dalam sambutannya, mengucapkan terimakasih kepada Kepala sekolah dan wali murid menerima kegiatan sosialisasi kepada anak-anak.

Agar orang tua murid menyampaikan dan memberikan pemahaman kepada anak-anak tentang vaksinasi covid-19 terhadap anak-anak

Bagi murid yang sudah di suntik BIAS tidak dilakukan suntik Vaksin Covid-19 sebelum 4 Bulan sehabis suntik BIAS.

Untuk Dosis bagi anak-anak usia 6 sampai dengan 11 tahun  masih sama dengan ukuran 0,5 .

Di ingatkan kepada orang tua mengontrol anak-anak untuk istirahat lebih cepat dan sarapan sebelum vaksinasi pagi hari nya

Dan di wajibkan kepada anak-anak setelah vaksinasi covid-19 agar istirahat terlebih dahulu guna pencegahan jikalau ada gejala-gejala penyakit 

Agar orang tua membawa Kartu Keluarga atau KIA untuk pendaftaran vaksinasi Covid-19

Dalam kesempatan yang sama juga  Kapolsubsektor Penuba Aipda Andi Saputra menyampaikan Agar orang tua mendampingi anak-anak untuk vaksinasi sebelum dan sesudah melaksanakan vaksinasi

Agar selalu mematuhi protokol kesehatan  dengan menjaga jarak dan memakai masker

Jikalau ada perubahan terhadap fisik anak-anak atau sakit setelah habis vaksin agar memberitahukan kepada team vaksinasi Puskesmas secepatnya

Kegiatan selesai pukul 10.30 Wib,selama giat berlangsung situasi terdapat dalam keadaan aman dan kondusif.


(Effendi)

Berita Terkait

Berita Lainnya

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved