-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar

Jumat, Desember 31, 2021

Polsek Tambelang Polres Bintan Amankan 3 Orang Terduga Pelaku Penggunaan Narkoba

Polsek Tambelang Polres Bintan Amankan 3 Orang Terduga Pelaku Penggunaan Narkoba

METRO ONLINE Bintan – Kepri,  Personil Polsek Tambelan Polres Bintan melakukan penangkapan terhadap 3 orang yang diduga sedang mengkonsumsi narkoba jenis sabusabu pada  kamis dini hari (30/12/2021)

Kapolres Bintan AKBP Tidar Wulung Dahono, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kasi Humas IPDA Missyamsu Alson membenarkan bahwa telah diamankan 3 orang laki-laki yang sedang menggunakan narkotika jenis sabusabu di samping sebuah gedung balai pertemuan desa Kukup Kecamatan Tambelan pada pukul 01.00 Wib.

Penangkapan tersebut dilakukan berkat informasi dari masyarakat yang menyampaikan kepada personil Polsek Tambelan bahwa ada sekelompok orang sedang menggunakan narkotika jenis sabusabu didesa Kukup Kecamatan Tambelan, Berbekal informasi tersebut anggota Polsek Tambelan membentuk tim untuk melakukan penyelidikan dan benar dilokasi dimaksud ditemukan 3 orang laki-laki yang diduga sedang mengkonsumsi Narkotika jenis sabusabu, selanjutnya terhadap ketiga orang tersebut dibawa ke Polsek Tambelan untuk dilakukan pemeriksaan dan penyelidikan

Hingga saat ini ketiga orang terduga pelaku pengguna narkotika jenis sabusabu tersebut masih dilakukan penyelidikan oleh personil Polsek Tambelan dan dilakukan pengembangan terhadap kasus tersebut.

Polres Bintan sampai ke jajaran berkomitmen memberantas segala bentuk peredaran Narkoba diwilayah hukum Polres Bintan tutup IPDA Missyamsu Alson.


Humas Polres Bintan/ Effendi

Berita Terkait

Berita Lainnya

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved