-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar

Rabu, Desember 15, 2021

Kapolsek Malua bersama PS. Kanit Sabhara Laksanakan Operasi Yustisi di Jalan Poros Desa Tangru

Kapolsek Malua bersama PS. Kanit Sabhara Laksanakan Operasi Yustisi di Jalan Poros Desa Tangru

METRO ONLINE,ENREKANG -- Polsek Malua melakukan Operasi Yustisi dalam rangka Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan, di lokasi Jalan Poros Desa Tangru.

Operasi ini, dipimpin Kapolsek Malua Polres Enrekang IPTU Daud Massangka SH bersama PS. Kanit Sabhara Bripka Jaswan, Rabu (15/12/21).

“Kami terus melakukan Operasi Yustisi dalam rangka Penerapan Disiplin dan Penegakan Protokol Kesehatan, sehingga nantinya masyarakat terhindar dari Covid 19,” ujar Kapolsek.

Dalam operasi Yustisi ini pelanggar Prokes yang terjaring adalah masyarakat yang tidak memakai masker. Selanjutnya, Pelanggar kami beri penekanan tentang pentingnya protokol Kesehatan.

Tujuan operasi ini, guna meningkatkan kesadaran masyarakat untuk mematuhi Protokol Kesehatan dalam masa Pandemi Covid – 19, serta menciptakan situasi yang aman dan kondusif di Wilayah hukum Polsek Malua.


Editor : Muh Sain

Berita Terkait

Berita Lainnya

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved