-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar



Kamis, Oktober 14, 2021

Bhabinkamtibmas Polsek Malua Polres Enrekang Sambang di Kantor Kelurahan

Bhabinkamtibmas Polsek Malua Polres Enrekang Sambang di Kantor Kelurahan

METRO ONLINE,ENREKANG -- Melalui Bhabinkamtibmas Polsek Malua Polres Enrekang Kelurahan Malua, Bripka Cakra Tamrin  melaksanakan sambang di kantor Kelurahan Malua Kecamatan Malua Kabupaten Enrekang serta berdialog dengan Lurah Malua dan berkoordinasi terkait pencegahan penyebaran Virus Corona dan juga pemberian Vaksinasi kepada masyarakat di wilayah Binaannya, Kamis (14/10/2021).

Bripka Cakra Tamrin melaksanakan patroli sambang bersama PS. Kanit Intelkam Polsek Malua Bripka Sabaruddin di kantor kelurahan Malua untuk berkoordinasi terkait dengan pencegahan penyebaran Virus Corona (Covid-19) dan juga terkait Vaksinasi di wilayah Kecamatan Malua.

Dalam koordinasinya Bripka Cakra Tamrin meminta apabila dari kelurahan mendatakan masyarakat yang mau divaksin agar tercipta Herd Immunity dalam mencegah Penyebaran Virus Corona (Covid-19).

Selain itu Bhabinkamtibmas juga mengajak untuk bersama-sama selalu memberikan himbauan kepada warga terkait dengan Pandemi Virus Corona apalagi telah ada Posko Balla Ewako.

“Posko Balla Ewako di tiap masing – masing kelurahan maupun Desa berfungsi untuk menerima laporan/aduan terkait Covid-19, merupakan wadah untuk melawan covid-19 serta ciptakan kamtibmas yang kondusif” jelasnya

“Agar warga masyarakat selalu mematuhi anjuran pemerintah untuk menjaga kesehatan dilingkungan masing-masing dan selalu cuci tangan dengan air mengalir dan menggunakan sabun, selalu memakai masker dan hindari Kerumunan.” tambahnya

“kami membantu memberikan himbauan kepada warga masyarkat untuk selalu waspada terhadap lingkungan dan berhati-hati jangan sampai warga masyarakat Malua menjadi korban kejahatan karena dampak Covid-19 tersebut.” tutupnya


Editor : Muh Sain

Berita Terkait

Berita Lainnya

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved