-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar



Jumat, Agustus 27, 2021

Patroli, Kanit Provos Polsek Anggeraja Sampaikan Himbauan Kamtibmas Dan Protokol Kesehatan

Patroli, Kanit Provos Polsek Anggeraja Sampaikan Himbauan Kamtibmas Dan Protokol Kesehatan

METRO ONLINE,ENREKANG -- Dalam rangka menyikapi situasi peninggkatan korban akibat Wabah Covid -19 yang saat ini terjadi di wilayah Kab. Enrekang serta upaya pencegahan Virus Corona dan meliharaan keamanan dan ketertiban warga masyarakat (Harkamtibmas), Jumat(27/8/21).

Sebagai mana Polri yang mempunyai tugas pokok sebagai Pelindung, Pengayom dan Pelayan masyarakat, Polri juga mempunyai peran sebagai penyelenggara terlaksananya Harkamtibmas di samping itu seluruh warga masyarakat juga mempunyai tanggung jawab yang sama untuk menciptakan situasi wilayang agar supaya tetap amam dan kondusif.

Dalam kegiatan Patroli malam hari ini dipimpin oleh Kanit Provos Bripka Zulkarnaim bersama Briptu Umar dan Briptu Ilyas telah melaksanakan patroli kewilayahan dengan sasaran PLN Rayon Lakawan, Patroli pemukiman Kelurahan Lakawan dan Desa Bubun Lamba Kecamatan Anggeraja Kabupaten Enrekang.

Pelaksanaan kegiatan patroli tersebut disamping untuk menciptakan terlaksananya situasi Harkamtibmas, petugas juga menghimbau kepada seluruh warga agar selalu tetap peduli terhadap situasi keamanan dan ketertiban lingkungan masing – masing di tengah situasi mewabahnya Pandemi Covid -19 yang saat ini terjadi di Indonesia.

Kapolsek Anggeraja Polres Enrekang AKP Rusli ,S.H di tempat terpisah selalu menekankan kepada anggotanya diharapkan dalam melaksanakan patroli selalu beri pengertian / menghimbau agar supaya masyarakat jangan terlalu cemas dalam menghadapi musibah penularan Covid -19 dan diharapkan masyarakat tetap mengikuti anjuran Pemerintah dalam upaya pencegahan berkembang nya Covid -19.

Dalam kesempatan ini Bripka Zulkranaim juga menyampaikan dan menghimbau tentang anjuran dari pemerintah satu contoh seperti kegiatan pergi ke pasar ataupun tempat lain supaya selalu memakai masker, selain dari pada itu juga di himbau untuk tetap jaga jarak / tidak bergerombol dan tetap di rumah kecuali ada kepentingan yang sangat penting harus keluar rumah.


Sain

Berita Terkait

Berita Lainnya

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved