-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar



Jumat, Juli 23, 2021

Satres Narkoba Polres Luwu Utara Melakukan Pemantauan Harga Obat Di Apotik Dimasa Pandemi Covid-19

Satres Narkoba Polres Luwu Utara Melakukan Pemantauan Harga Obat Di Apotik Dimasa Pandemi Covid-19

METRO ONLINE, Luwu Utara -- Satres Narkoba polres Luwu Utara, polda Sulsel, melaksanakan pemantauan harga obat di sejumlah apotik di Kabupaten Luwu Utara, Upaya ini dilakukan untuk mengantisipasi lonjakan harga obat di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) selama masa pandemi Corona Virus Disease (covid-19). Jumat (23/7/2021)

Pengecekan ini mengacu pada Keputusan Menteri Kesehatan (Kemenkes) RI tentang harga eceran tertinggi obat di masa pandemi covid-19 dan penerapan Pemberlakuan Pembatas Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat.

Kapolres Luwu Utara AKBP Irwan Sunuddin, melalui Kasat Resnarkoba Polres Luwu Utara, IPTU Rodo P. Manik. Saat ditemui media Metro Online, mengatakan kegiatan pengecekan Harga Eceran Tertinggi (HET) dilakukan di tiga tempat yakni apotek Husada, Apotik Medita dan Apotik RSUD Andi Jemma Masamba, “Kami melakukan pengecekan ditiga apotik, harga obat eceran masih stabil,” jelas Kasat Narkoba, IPTU Rodo P. Manik Jumat (23/7/2021)

Menurut IPTU Rodo P. Manik, menjelaskan pengecekan dan pemantauan di apotik tersebut akan rutin digelar dimasa pandemi, Covid-19 ini, di Kabupaten Luwu Utara."tuturnya

“Pemantauan harga obat akan rutin kita gelar. Di beberapa apotik, Unit Narkoba siap bergerak jika terima aduan lonjakan harga obat, ini wujud respon kami dalam menjaga stabilnya harga obat eceran bagi masyarakat,” kata IPTU Rodo P. Manik kepada media.

IPTU Rodo P. Manik menambahkan jika ditemukan adanya apotik yang menaikkan harga obat di luar harga eceran maka pihaknya tidak akan segan untuk menindaki."tutup Rodo P. Manik. (Drs)

Berita Terkait

Berita Lainnya

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved