-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar



Jumat, Juli 30, 2021

Kapolres Dan Dandim dampingi Kasatgas Covid 19 Enrekang Bahas Persiapan Lonjakan Pasien Terkonfirmasi di RSUD Maspul

Kapolres Dan Dandim dampingi Kasatgas Covid 19 Enrekang Bahas Persiapan Lonjakan Pasien Terkonfirmasi di RSUD Maspul

METRO ONLINE,ENREKANG -- Guna mengantisipasi lonjakan atau peningkatan pasien terkonfirmasi positif COVID-19 di Sulawesi Selatan, khususnya di Kabupaten Enrekang.

Kapolres Enrekang AKBP Dr. Andi Sinjaya, SH, S.IK, MH., dan Dandim 1419/Enrekang Letkol Inf. Utyu Samsul Komar dampingi Kasatgas COVID-19 Kabupaten Enrekang Asman,SE., bahas kesiapan lonjakan pasien terkonfirmasi di RSUD Kabupaten Enrekang, Kamis (29/07/2021).

Kapolres Enrekang AKBP Andi Sinjaya mengatakan bahwa saat ini angka trend terkonfirmasi positif COVID-19 di Sulawesi Selatan, khususnya di Kabupaten Enrekang mengalami peningkatan sangat signifikan. 

Sambung Kapolres Enrekang, perlunya terus memperkuat manajemen penanganan Covid-19 antisipasi lonjakan pasien terkonfirmasi positif Covid-19 sehingga semua pasien bisa dirawat dengan baik.

Hal ini perlu adanya koordinasi terkait penyedian tempat tidur (TT) atau Bed Occupancy Rate (BOR) atau ketersediaan tempat tidur dan ruang isolasi pasien di rumah sakit.

Menurut Kapolres, guna mengantisipasi lonjakan pasien positif COVID-19, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Enrekang diharapkan segera menyiapkan tambahan TT atau BOR di rumah sakit khususnya RSUD Kabupaten Enrekang, yang ditunjuk sebagai rumah sakit rujukan pasien COVID-19.

"Kita harus punya strategi karena trend COVID-19 cukup tinggi, kami tidak ingin ada pasien yang tidak bisa terawat di rumah sakit," tutur AKBP Andi Sinjaya.

AKBP Andi Sinjaya berharap RSUD Maspul dapat memenuhi tempat tidur (TT) atau Bed Occupancy Rate (BOR) yang telah ditetapkan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Enrekang.

“Jangan sampai BOR di rumah sakit yang ada di Enrekang tidak bisa menampung atau merawat pasien positif COVID-19, sehingga akhirnya Enrekang menjadi daftar hitam dalam penanganan pasien COVID-19." ucap AKBP Andi Sinjaya.

Sementara itu, Kadinkes Kabupaten Enrekang, Sutrisno, S.E, SKM., M.M berharap warga Kabupaten Enrekang bisa tertangani dengan cepat, baik kebutuhan obat maupun tempat tidur.


Editor : Muh Sain

Berita Terkait

Berita Lainnya

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved