-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar



Selasa, Juli 27, 2021

Dukung PPKM Level 3, Polsek Bajeng Gowa Bersama Petugas Gabungan Gelar Operasi Yustisi

Dukung PPKM Level 3, Polsek Bajeng Gowa Bersama Petugas Gabungan Gelar Operasi Yustisi

METRO ONLINE Gowa--Polsek Bajeng Polres Gowa bersama petugas gabungan menggelar Operasi Yustisi dalam rangka pelaksanaan Perberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 di Wilayah Kecamatan Bajeng, Selasa (24/7/2021) siang.

Sebelum melaksanakan kegiatan Operasi Yustisi dalam penerapan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM ) Level 3 di Kecamatan Bajeng, Camat Bajeng Haerani, S, Sos memimpin pelaksanaan Apel didampingi Kapolsek Bajeng Akp Al Habsy, SH di Halaman Kantor Camat Bajeng.

Apel ini dihadiri Anggota Polsek Bajeng, anggota Koramil 06/Bajeng, para Lurah dan Kepala Desa, Pol PP serta seluruh peserta apel satgas pengendalian penyebaran Covid19 Kecamatan Bajeng.

Adapun sasaran dalam Operasi Yustisi yakni tempat keramaian jalan poros, pertokoan, Pedagang Kaki lima, Kafe dan warung makan.

Kapolsek Bajeng Akp Al Habsy,SH, mengatakan, Operasi yustisi dilakukan untuk mendukung PPKM Level 3 guna memutus mata rantai penyebaran Covid19 dan mengajak masyarakat untuk menaati protokol kesehatan, khususnya di Wilayah Kecamatan Bajeng.

“Masker kami Berikan kepada warga yang kedapatan tidak memakai masker dan memberikan teguran lisan pada masyarakat yang tidak prokes,"kata Kapolsek.

Kapolsek Bajeng Akp Al Habsy, SH menghimbau, agar masyarakat selau mentaati aturan PPKM Level 3 dan protokol kesehehatan guna memutus mata rantai penyebaran Covid19.


(Herman Taruna)melaporkan

Berita Terkait

Berita Lainnya

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved