METRO ONLINE,ENREKANG -- Kepolisian Sektor Alla melaksanakan kegiatan Yustisi pendisiplinan dan penertiban dan pembagian masker dalam penerapan protokol kesehatan di depan pasar sudu yang di pimpin oleh Kapolsek Alla Polres Enrekang IPTU Sainal Masing, Jumat (16/07/2021).
Adapun sasaran yang dimaksud adalah masyarakat yang melanggar ketentuan protokol kesehatan salah satunya adalah yang tidak memakai masker.
Kegiatan tersebut dilakukan oleh IPTU Sainal Masing bersama personel Polsek Alla lainnya.
” Kegiatan yustisi ini dalam rangka pendisiplinan protokol kesehatan terhadap masyarakat, ” ujar IPTU Sainal Masing.
Untuk itu kami akan terus mengedukasi masyarakat agar memakai masker apabila hendak keluar rumah dan kita target operasi ini dengan memberikan sangsi baik berupa sanksi lisan, teguran maupun sanksi fisik sebagai efek jera.
Dirinya juga mengatakan bahwa pelaksanaan yustisi ini bertujuan melindungi masyarakat.
Jadi, kalau masih ditemukan masyarakat yang melanggar protokol kesehatan akan diberi sanksi, itu bukanlah hukuman namun lebih mengarah sebagai efek jera dan pengingat bagi pelanggar agar sadar pentingnya penerapan protokol kesehatan.
Sain