-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar



Senin, Juni 28, 2021

Sinjai Darurat Korupsi, Labrak Minta KPK Ke Sinjai

Sinjai Darurat Korupsi, Labrak Minta KPK Ke Sinjai

METRO ONLINE SINJAI--Puluhan Pemuda dan Mahasiswa Mengatas Namakan dirinya Dari Laskar Berantas Korupsi (Labrak) melakukan aksi demonstrasi di Tugu Bambu Sinjai Bersatu Jalan Persatuan Raya  Kemudian Bergeser di depan kantor Kejaksaan Negeri (Kejari), Jl Jenderal Sudirman Sinjai Kecamatan Sinjai Utara Sulawesi Selatan, Senin (28/6/2021).

Massa terlihat melakukan orasi secara bergantian serta  Membakar Ban Bekas dan  Membentangkan Spanduk Bertuliskan KPK ayo ke Sinjai,Kasus ini Harus di Tuntaskan.Aksi Tersebut di jaga ketat oleh pihak kemanan.

Sementara Jenderal Lapangan, Erfin dan Koordinator Lapangan, A. Ahmad Muslih Ahdar silih berganti menyuarakan desakan mereka agar Aparat Penegak Hukum (APH) di Kabupaten Sinjai lebih bertaji dalam pemberantasan korupsi. Menurut mereka, Tindak Pidana Korupsi adalah Extra Ordinary Crime, kejahatan luar biasa, kejahatan yang sangat laten di negeri ini khususnya di Kabupaten Sinjai.

Erfin dalam orasinya  Mengatakan bahwa ada Berbagai dugaan korupsi yang telah kami sampaikan kepada KPK melalui pengaduan masyarakat KPK sampai hari ini belum ada tindak lanjut dari KPK Ujarnya

Olehnya itu melalui aksi ini kami segenap dari Elemen masyarakat dari Laskar Berantas Korupsi(LABRAK) ada 16Peryataan sikap Yang Harus di tuntaskan :

1) Segera Menindak lanjuti laporan masyarakat/lembaga penggiat anti korupsi tentang adanya berbagai dugaan Korupsi yang terjadi di Kabupaten Sinjai.

2) Mendesak KPK untuk segera memeriksa Bupati Sinjai Andi Seto Ghadista Asapa, SH., LLM atas berbagai dugaan Korupsi yang terjadi saat ini.

3) Mendesak KPK untuk segera turun ke Kabupaten Sinjai, Provinsi Sulawesi 

Selatan untuk melakukan penyelidikan adanya berbagai kasus dugaan korupsi yang dilakukan oleh pemerintah kabupaten Sinjai.

4) Mengusut tuntas dugaan Korupsi Pembangunan Islamic Center yang proses penyelidikannya di hentikan oleh Polres Sinjai yang di duga adanya tekanan.

5.Mengusut Tuntas Anggaran Bantuan Propinsi Sulawesi Selatan untuk Pembangunan Islamic Center yang di duga dikerjakan oleh orang dekat Ex. Gubernur Sul-Sel non aktif.

6) Mengusut tuntas Pembangunan Gedung Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten sinjai yang di duga dilakukan oleh satu rekanan/kontraktor pilihan Bupati Sinjai (donatur pilkada tahun 2018).

7) Mengusut tuntas dugaan mark-up anggaran dana covid-19 di Kabupaten Sinjai.

8) Mengusut tuntas dugaan Pemotongan dana Kapitasi.

9) Mengusut tuntas dugaan permintaan fee 10% oleh Bupati Sinjai melalui perantara Awaluddin Mangantarang (sekertaris TIDAR-Gerindra, PD. Sul-Sel) kepada Ex. Direktur PDAM Sinjai sebesar Rp. 300 jt.

10) Mengusut Tuntas Dugaan gratifikasi/suap oleh Ex.Direktur PDAM Sinjai yang telah diterima dan digunakan oleh Bupati Sinjai senilai Rp. 20 juta sebagai uang muka atas fee 10% (300 jt) dan dugaan untuk kepentingan pendidikan Lemhanas tahun 2019.

11) Mengusut tuntas dugaan korupsi Penggunaan dana Covid-19 yang proses penyelidikannya di hentikan oleh Kejaksaan Negeri Sinjai yang  diduga karena adanya tekanan.

12) Mengusut Tuntas Dugaan Korupsi Permintaan Fee 20% oleh Kepala Unit Layanan Pengadaan (ULP) Kab. Sinjai Kepada Penyedia Jasa yang diduga diserahkan kepada Bupati Sinjai untuk biaya tiket dan akomodasi pendidikan Lemhanas.

13) Mengusut tuntas dugaan suap atas ijin pembangunan tower telekomunikasi dikab. Sinjai yang diduga dilakukan Perusahaan Telekomunikasi XL dan Smart Freen terhadap Bupati Sinjai bersama dengan Kepala Dinas Informatika dan Persandian Kab. Sinjai.

14) Mengusut tuntas Pemotongan BPJS Kesehatan bagi penerima dana kesehatan yang menyalahi aturan.

15) Mengusut tuntas dugaan Suap yang dilakukan oleh sdr.Agung Sucipto (PT. Agung Perdana) terhadap Bupati Sinjai pada kegiatan Hotmix jalan perkotaan pada dinas PUPR Kab. Sinjai.

16) Mengusut tuntas dugaan Korupsi dana Pinjaman 185 M dan Dana PEN 100 M pada kegiatan Jalan dan Jembatan di dinas PUPR Kab. Sinjai.

Demikian Pernyataan sikap kami, untuk segera KPK melakukan langkah-Langkah dan Tindakan untuk melakukan penyelidikan dan memeriksa Bupati Sinjai dalam hal banyaknya dugaan Korupsi yang terjadi di Kabupaten Sinjai Provinsi Sulawesi Selatan.



Laporan:Ilham Hs 

Editor:Muh Sain

Berita Terkait

Berita Lainnya

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved