-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar

Rabu, Juni 09, 2021

Sambangi Warkop dan Warteg, Polres Pelabuhan Makassar bersama Stakeholder Perketat Jam Operasional

Sambangi Warkop dan Warteg, Polres Pelabuhan Makassar bersama Stakeholder Perketat Jam Operasional

  

METRO ONLINE MAKASSAR-- - Polres Pelabuhan Makassar bersama stakeholderPelabuhan Makassar terus melakukan upaya pencegahan virus Corona atau Covid-19 

"Pada kesempatan tersebut, petugas gabungan dari Polri, TNI dan pemerintah memberikan Himbauan Kepada Pemilik Warung Makan dan Warkop terkait kebijakan Pemerintah dalam Penanganan Penyeberan Covid 19"Sebut Paur humas IPDA Burhanuddin Karim, Rabu (09/06/2021)

"Diharapkan kepada setiap pemilik warung makan dan Warkop apabila tetap beraktifitas dengan membuka usahanya, agar tetap membatasi waktu giat Oprasional dengan menerapkan Sosial distancing dan menyiapkan layanan take away atau bungkus bawa pulang serta jangan lupa , agar selalu menyiapkan tempat cuci tangan" jelas Paur Subbag Humas Polres Pelabuhan Makassar.(@$_23)


Info dari <a href="https://tribratanewspolrespelabuhanmakassar.com" >Polres Pelabuhan Makassar</a>

Berita Terkait

Berita Lainnya

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved