-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar

Rabu, Juni 09, 2021

Personel Polsek Anggeraja Bersama Tim Satgas Covid-19 Kontrol Tempat Hajatan Warga di Loko Jarun

Personel Polsek Anggeraja Bersama Tim Satgas Covid-19 Kontrol Tempat Hajatan Warga di Loko Jarun


METRO ONLINE,ENREKANG -- Personel Polsek Anggeraja Polres Enrekang yang dipimpin Kanit Sabhara Aiptu Syawaluddin memantau dan lakukan himbauan kepada warga yang melangsungkan pernikahan  agar mematuhi protokol kesehatan pencegahan Covid-19 di Mampu Desa Mampu, Kecamatan Anggeraja Kabupaten Enrekang, Rabu (09/06/2021).

Dalam himbauan tersebut, Kanit Sabhara Polsek Anggeraja Aiptu Syawaluddin menyampaikan kepada warga yang menyelenggarakan acara  pernikahan nikah wajib menyediakan tempat cuci tangan, alat pemeriksa suhu bagi para tamu undangan, serta mengatur tempat untuk agar tidak berdekatan minimal berjarak 1 meter.

Lebih lanjut ditempat terpisah, Kapolsek Anggeraja Polres Enrekang IPTU Lukman S.H., mengajak seluruh warga untuk bersama-sama melawan Covid-19 dengan mematuhi aturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah serta menjaga agar wilayah Anggeraja bebas dari gangguan Kamtibmas.

”Mari kita lawan bersama virus Corona dengan mematuhi protokol kesehatan yang telah ditetapkan oleh pemerintah, serta mari kita jaga wilayah Anggeraja ini bebas dari gangguan keamanan dan ketertiban ” harapnya


Editor : Muh Sain

Berita Terkait

Berita Lainnya

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved