-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar



Rabu, Juni 09, 2021

Kanit Regident Satlantas Polres Pinrang Antisipasi Calo Dalam Pengurusan Surat Surat Kendaraan

Kanit Regident Satlantas Polres Pinrang Antisipasi Calo Dalam Pengurusan Surat Surat Kendaraan

 

METRO ONLINE PINRANG--Samsat Polres Pinrang Melakukan Antisipasipenggunaan jasa (calo) dalam pengurusan surat kendaraan motor atau mobil, Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Kabupaten Pinrang membuka beberapa tempat pembayaran pajak dan pengurusan surat2 kendaraan lainya, dimana tempat2 pembayaran  tersebut yaitu, Samsat keliling yang berada di 3 titik yakni di kantor camat kecematan duampanua, kecematan lembang dan kantor kecamatan suppa, serta di kantor Samsat jalan gatot subroto Kota Pinrang.

Mengenai hal ini Kanit Regident Satuan Lantas Polres Pinrang, Ipda Syarif mengatakan, kami senantiasa mengigatkan kepada seluruh lapisan masyarakat Kabupaten pinrang bahwa dalam pengurusan surat surat  kendaraan agar tetap behati2 dan menghindari pengurusan kendaraan melalui jasa calo karna kami dari pihak samsat tidak bisa mempertangung jawabkan apabila ada praktek percaloan dan komplain dari masyarakat yg melalui jasa calo, 

Kan gampang sekarang tinggal masyarakat lansung ke loket yg telah disipkan isi permolir pendaftaran lengkapi berkas pendukung, seperti foto ktp, stnk, dan bkpb, kalau bukan atas nama dalam stnk tinggal buat surat kuasa dr pemilik kendaraan, dari pada lewat calo yg Tidak jelas, cuman terkadang masyarakat kita kurang sabar sebetulnya taunya beres dan hal2 ini dijadikan pintu masuk dan dimanfaatkan oleh Calo padahal kalau dipikir hanya butuh sabar sedikit saja untuk ngatri di loket yang telah disiapkan di samsat,

Serta dalam memberikan layanan petugas kami tetap memperhatikan protokol kesehatan dalam mencegah penyebaran Covid 19 dan tetap mengedukasi masyarakat mewaspadai penyebaran Covid 19, karna kalau dilihat dari berita di televisi yg di umumkan oleh basarnas masih mengalami peningkatkan.

Patut juga di ketahui bahwa kantor samsat ini adalah kantor layanan publik dan terbuka untuk umum, siapa saja bisa berada di tempat ini dan tidak ada larangan untuk berada dikantor samsat, ini aset negara yg diperuntukkan untuk memberikan layanan kepada masyarakat, masa setiap ada orang masuk ke kantor samsat petugas kami harus tanya " anda calo atau bukan calo ", orang tersinggung kena juga kita pencemaran nama baik, ucap Syarif.

Lanjut maka dari itu kami dari pihak samsat Pinrang membuka layanan yang langsung menyentuh kepada masyarakat dgn hadirnya cabang2 pembantu seperti samsat keliling ini semua untuk memberikan percepatan layanan samsat dalam kepengurusan surat2 kendaraan bermotor.

"Kami juga terus tingkatkan pelayanan dengan berlandaskan kinerja pelayanan Polri menuju Polri Yang PRESISI," kata IPDA Syarif kepada Metro oline.com, Rabu (09/6/2021) siang.

Lanjutnya, hal ini di buktikan dengan kinerja maksimal para personil Polres Pinrang melalui Satuan Lalu Lintas dan segenap staf Dispemda serta Jasa raharja di kantor Samsat Pinrang.

"Kami mengigatkan kembali menghimbau kepada masyarakat Kabupaten pinrang, agar percaya diri dalam mengurus surat2 kendaraan, atau membayar pajak motor, dengan cara datang langsung ke loket-loket yang telah disediakan, dan tidak menggunakan jasa calo," harap Syarif.

"Dikarnakan jika menggunakan jasa calo, justru merugikan masyarakat sendiri," 

Lebih lanjut Ipda Syarif menjelaskan, kami juga ingin Kota Pinrang menuju wilayah bebas korupsi dan wilayah birokrasi, bersih dan melayani.

"Polres Pinrang menuju zona integritas, demi terwujudnya daerah bebas korupsi dan bersih dalam melayani," tutup Ipda Syarif


( Sain )

Berita Terkait

Berita Lainnya

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved