-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar



Minggu, Juni 06, 2021

Ketua BPD Desa Lamatti Riaja Minta Kejelasan Pilkades di Kabupaten Sinjai

Ketua BPD Desa Lamatti Riaja Minta Kejelasan Pilkades di Kabupaten Sinjai

METRO ONLINE SINJAI--Dewan Pimpinan Cabang Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (DPC SEMMI) Kabupaten Sinjai menggelar dialog Pilkades dengan menggandeng beberapa narasumber diantaranya dinas Pemberdayaan masyarakat dan desa Kabupaten Sinjai dalam Hal ini di Wakili Abdul Halik Selaku Kabid Pemerintahan Desa,Ketua Badan Pemusyawaratan Desa (BPD) Saukang dan juga Sebagai Sekertaris Asosiasi BPD Sinjai Muhammad Ridwan dan di Pandu Langsung oleh Ketua COMMITI Sinjai (Korp SEMMI-Wati) Nur baeti , bertempat di Rumah Baca Lampu Badai Jalan Bulu Manyurung Kelurahan Bongki Kecamatan Sinjai Utara Kabupaten Sinjai Provinsi Sulawesi Selatan, Minggu (5/06/2021).

Sementara beberapa BPD Yang Hadir dan Sempat Memepertanyakan Terkait Polimik Pilkades di Sinjai Salah satunya Muhammad Nasir, Ketua Badan Permusyawaratan Desa BPD Lamatti Riaja meminta agar informasi penundaan atau pergeseran tahapan Pilkades ini bisa disampaikan kepada semua BPD melalui surat edaran yang dibuat Dinas PMD.Dalam pertemuan ini saya bisa menyampaikan kepada pemerintah dalam hal ini Dinas PMD atau yang berwenang untuk segera menerbitkan Surat edaran untuk disampaikan ke Desa-desa dan BPD secara jelas, agar kita selaku BPD di Desa mampu juga menjelaskan ke Masyarakat terkait alasan-alasan Penundaan Pilkades Ujarnya.

Dialog Pilkades ini  yang digelar kali ini mengambil tema "Polemik  Pilkades 2021 di Kabupaten Sinjai" Serta di Hadiri Puluhan Anggota BPD Dan OKP yang ada di kabupaten Sinjai.


Laporan:Ilham Hs

Editor:Muh Sain

Berita Terkait

Berita Lainnya

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved