-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar



Minggu, Mei 09, 2021

Satres Narkoba Polres Luwu Utara, Ringkus Kurir Asal Desa To' pongo

Satres Narkoba Polres Luwu Utara, Ringkus Kurir Asal Desa To' pongo


METRO ONLINE, Luwu Utara -- Seorang kurir Narkoba jenis sabu dari Dusun purnama, Desa To, pongo Kecamatan Lamasi Kabupaten Luwu, Diamankan Satuan Reserse Narkoba Polres Luwu Utara.

Penangkapan tersangka saat melintas dijalan trans Sulawesi, berdasarkan informasi dari masyarakat yang identitasnya tidak ingin diketahui.

Hal tersebut dikatakan Kaur Bin Ops Narkoba Ipda Kawaru kepada media, bahwa Jayanto alias Anto (29) kita tangkap pada hari Rabu Tanggal 5 Mei 2021 sekitar pukul 22.00, Wita.

Kasat Narkoba Polres Luwu Utara, IPTU Ferasmus Rande saat ditemui Metro Online membenarkan penangkalan tersebut, bahwa tersangka Jayanto (29) adalah kurir Narkoba jenis sabu yang ditangkap dijalan Trans Sulawesi tepatnya di Desa Mari-mari Kecamatan Sabbang Selatan saat melintas."terangnya

IPTU. Ferasmus Rande menambahkan bahwa sesuai dari ciri-cirinya dan kendaraan yang digunakan oleh pelaku, Jayanto langsung diberhentikan oleh anggota dan langsung dilakukan penggeledahan badan. 

"Saat digeledah ditemukan 1 shaset plastik yang sudah dikemas dalam plastik bening, satu unit Hand phone merek Vivo warna pink dan satu unit sepeda motor Yamaha X-Rider warna hitam."jelas Kasat Narkoba. 

Tersangka Jayanto mengakui kalau barang tersebut miliknya, saat ditanya oleh anggota dan selanjutnya tersangka bersama barang bukti dibawah kepolres Luwu Utara guna proses lebih lanjut. (Drs)


Editor ; Muh Sain

Berita Terkait

Berita Lainnya

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved