-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar



Jumat, April 02, 2021

Pelaku Tabrak Lari Diamankan Satuan Lalu Lintas Polres Enrekang

Pelaku Tabrak Lari Diamankan Satuan Lalu Lintas Polres Enrekang


METRO ONLINE,ENREKANG--, Pelaku tabrak lari yang melibatkan sebuah truck dan sepeda motor yang terjadi di Karrang, Kecamatan Cendana berhasil diamankan oleh Polisi

Akibat dari tabrak lari tersebut dua orang pengendara sepeda motor yang dikendarai oleh Perempuan AA (18) yang berboncengan dengan perempuan A (15) di larikan di Rumah Sakit Massenrempulu Enrekang.

Kasat Lantas Polres Enrekang Iptu Muh. Althof Zainudin, S,Tk, S.Ik, MH menuturkan pihaknya tidak butuh waktu lama untuk mengamankan Terduga tabra lari.

Supir truck sempat berhenti untuk melihat kondisi korban, namun karna panik dan takut di hakimi massa akhirnya dia melarikan diri.

"Sopir berinisial H(39) yang merupakan pengemudi Truck telah kami amankan sesaat setelah kejadian,"

Sopir beserta truck diamankan oleh Personil Polsek Cendana di bantu warga setempat setelah mengetahui kabar adanya tabrak lari yang menuju Kab. Pinrang

Kejadian kecelakaan terjadi ketika mobil truck mitsubishi colt DD 8336 AZ yang bermuatan berat bergerak dengan kecepatan sedang dari arah Pare-pare menuju Enrekang secara bersamaan muncul dari arah berlawanan pengendara sepeda motor Yamaha Mio S DP 2741 IK dengan kecepatan tinggi.

Dari olah TKP, Pengendara Sepeda Motor Tidak Konsentrasi Saat Berkendara sehingga tidak memperhatikan jalan dan tidak melihat kendaraan yang berada didepannya.


Editor :Muh Sain

Berita Terkait

Berita Lainnya

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved