-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar



Selasa, Maret 16, 2021

KPU Luwu Utara Membuka Kotak Suara Tersegel Pasca Penetapan Calon Bupati Dan Wakil Bupati

KPU Luwu Utara Membuka Kotak Suara Tersegel Pasca Penetapan Calon Bupati Dan Wakil Bupati


METRO ONLINE Luwu Utara-- KomisiPemilihan Umum (KPU) Kabupaten Luwu Utara (Lutra) melakukan pembukaan kotak suara tersegel pasca penetapan pasangan calon terpilih pada penyelenggaraan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Luwu Utara tahun 2020. 

Hadir dalam kegiatan tersebut Polres Luwu Utara, Anggota Bawaslu Lutra  divisi Pengawasan Ibrahim Umar. Kegiatan ini berlangsung diaula demokrasi Selasa, 16/3/2021.

Ketua KPU Syamsul Bachri, mengatakan bahwa berdasarkan surat KPU Republik Indonesia (KPU-RI) nomor : 218/PL.02-SD/01/KPU/III/2021 tanggal 18 Maret 2021 perihal Pengambilan data untuk keperluan evaluasi Pemilihan serentak tahun 2020, maka hari ini kami melakukan pembukaan kotak suara tersegel dengan mengundang pihak Kepolisian dan Bawaslu untuk menyaksikan.

Lanjut Syamsul mengungkapkan bahwa kegiatan ini adalah untuk melakukan pengambilan data sebagi bahan untuk evaluasi termasuk untuk mengetahui data hasil dan sebagai dokumen arsip.

"Jadi kegiatan ini adalah untuk mengumpulkan data-data hasil rekapitulasi hasil suara dan dokumen pendukung lainnya dari 15 kecamatan yang ada dikotak yang masih tersegel pasca rekapitulasi ditingkatkan kabupaten." tutur Syami.

Syamsul juga mengucapkan banyak terima kasih kepada semua pihak yang telah ikut dan berpartisipasi dalam menyukseskan tahapan pilkada, walaupun dalam proses tahapan dan penetapan hasil suara di masih digugat di Mahkamah Konstitusi (MK) tapi itu adalah hak setiap warga negara dan itu benar dilakukan melalui jalur hukum, serta membuktikan bahwa kedewasaan kita dalam berdemokrasi.

Ditempat yang sama Anggota KPU divisi Data Perencanaan dan Informasi Supriadi menambahkan kegiatan ini adalah untuk mengumpulkan semua data sebagai referensi atau gambaran dalam tindaklanjut evaluasi serta untuk menertibkan dan merapikan administrasi pasca pilkada.

Supriadi merinci adapun data dan dokumen yang akan diambil dikotak adalah formulir model C, daftar hadir pemilih, daftar hadir pemilih pindahan, daftar hadir pemilih tambahan, dan C. hasil. 

Dalam kegiatan tersebut Ketua KPU disamping Komisioner KPU Rahmat, Syabil, Hayu Vandy Supriadi, Sekretaris KPU Fitria para Kasubag dan Staf.(Ramadhan Iqbal)

Berita Terkait

Berita Lainnya

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved