-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar


Senin, Maret 29, 2021

Dua Tahanan Kasus Narkoba Melarikan Diri Dilumpuhkan Dengan Tima Panas

Dua Tahanan Kasus Narkoba Melarikan Diri Dilumpuhkan Dengan Tima Panas


METRO ONLINE, Luwu Utara -- Satuan Reserse Narkoba dibeck up dengan unit Reserse Mobile meringkus dua tahanan kasus Narkoba yang melarikan diri dari Sel tahanan Mapolres Luwu Utara. Senin (29/3/2021)

Dua tahanan kasus narkoba melarikan diri dari sel tahanan Mapolres Luwu Utara, Tersangka Andika bersama Wisnu diketahui tak lagi berada di dalam sel pada Senin dinihari sekitar pukul 04.05 Wita

"Keduanya lari dari ruang tahanan Polres Luwu Utara. Keduanya tahanan kasus narkoba, Andika kasus Narkoba jenis Sabu, Wisnu warga kota palopo dengan Kasus Obat daftar G" kata KBO Narkoba.

Ia menjelaskan, anggota polisi yang memeriksa ruangan sel tersangka menemukan ada yang jebol. Diduga, kedua tahanan tersebut telah merencanakan aksinya.

"Kabur dengan cara menjebol dinding sel tahanan dan memanjat tembok tahanan," jelasnya.

Satuan Reser Narkoba dan Unit Reserse Mobile Polres Luwu Utara terus melakukan pengejaran. Diduga kedua tahanan tersebut belum jauh dan masih berada di Luwu Utara.

Kedua tersangka akhirnya ditemukan dikecamatan Wotu desa bawalipu kabupaten Luwu Timur disalah rumah keluarganya, keduanya langsung diamankan. "Kata KBO Narkoba, IPDA Kawaru

Saat ditangkap kedua tersangka melakukan perlawanan dan berusaha kabur sehingga dilakukan tembakan terarah dikedua kakinya"ucapnya. (Drs)

Berita Terkait

Berita Lainnya

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved