-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar



Sabtu, Maret 13, 2021

Dua ASN Pemkab Luwu Utara Selingkuh, Diamankan Satreskrim Polres Luwu Utara

Dua ASN Pemkab Luwu Utara Selingkuh, Diamankan Satreskrim Polres Luwu Utara


METRO ONLINE, Luwu Utara -- Seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) Berinisial SAR (40) Diamankan bersama pasangan selingkuhnya oleh Satuan Reserse kriminal Polres Luwu Utara, Unit Perlindungan Perempuan Dan Anak. Jumat (12/3/2021)Sekitar pukul 00.30 Wita.

Kapolre Luwu Utara AKBP Irwan Su uddin melalui Kasat Reskrim, AKP H. Syamsul Rijal menjelaskan bahwa pasangan selingkuh yang diamankan  atas informasi dari suaminya kepada warga perumahan griya cendana permai.

Keduanya kami sudah amankan di Polres Luwu Utara dan ditangani kasusnya oleh unit PPA. sementara masih dalam penyelidikan. "kata AKP H. Syamsul Rijal.

Kasat Reskrim Menambahkan bahwa keduanya tinggal diperumahan yang sama, berinisial SAR (40) dan HAR (38) kedua pasangan selingkuh diketahui bekerja pada pemerintah daerah Kabupaten Luwu Utara."tambah AKP. H.Syamsul Rijal

SAR. Sendiri bekerja pada Dinas Pekerjaan Umum sedangkan HAR bekerja pada Arsip Daerah pemerintah Kabupaten Luwu Utara, kedua ASN."tutupnya. (Drs)

Berita Terkait

Berita Lainnya

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved