-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar

Selasa, Februari 02, 2021

Datangi Resepsi Pernikahan, Kapolsek Anggeraja Berikan Himbauan Protokol Kesehatan

Datangi Resepsi Pernikahan, Kapolsek Anggeraja Berikan Himbauan Protokol Kesehatan


METRO ONLINE,ENREKANG -- Kepolisian Sektor Anggeraja Polres Enrekang lakukan himbauan kepada warga di salah satu pesta resepsi pernikahan agar mematuhi protokol kesehatan pencegahan covid-19 di wilayah Kecamatan Anggeraja Kabupaten Enrekang, Selasa (02/02/2021) Jam 09.30 wita.

Dalam himbauan tersebut, Kapolsek Anggeraja IPTU Lukman, S.H menyampaikan kepada warga untuk tidak berkerumun dan wajib memakai masker serta menjaga jarak. Sedangkan untuk warga yang menyelenggarakan hajatan pernikahan wajib menyediakan tempat cuci tangan, alat pemeriksa suhu bagi para tamu undangan, serta mengatur tempat untuk agar tidak berdekatan minimal berjarak 1 meter.

Kapolsek Anggeraja IPTU Lukman, S.H Juga mengingatkan baik kepada para pengujung ataupun pihak tuan rumah untuk wajib menjaga ketertiban dan mematuhi ketentuan selama acara berlangsung, seperti tidak meminum keras, membawa senjata tajam serta tidak melakukan kegiatan lain diluar yang telah ditetapkan oleh pihak keamanan.

Terakhir, IPTU Lukman, S.H mengajak seluruh warga untuk bersama-sama melawan Covid-19 dengan mematuhi aturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah serta menjaga agar wilayah Kecamatan Anggeraja bebas dari gangguan Kamtibmas.

“melalui kesempatan ini, saya mengajak saudara-saudara sekalian khususnya yang berada di tempat ini, mari kita lawan bersama virus corona dengan mematuhi prtokol kesehatan yang telah ditetapakan oleh pemerintah, serta mari kita jaga wilayah Anggeraja ini bebas dari gangguan keamanan dan ketertiban.” Pungkas IPTU Lukman, S.H.


Editor : Muh Sain

Berita Terkait

Berita Lainnya

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved