-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar



Rabu, Februari 17, 2021

Ada Apa'Polantas Polres Sinjai Tahan Mobil Yang Melintas di Jalan Persatuan Raya Ternyata ini Tujuannya

Ada Apa'Polantas Polres Sinjai Tahan Mobil Yang Melintas di Jalan Persatuan Raya Ternyata ini Tujuannya


METRO ONLINE SINJAI-- Eksistensi Jajaran Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), terkhusus Polres Sinjai dalam pencegahan penyebaran Covid-19 terus dijalankan.

Seruan pemerintah pusat untuk terus memperhatikan protokol kesehatan dengan konsep 5M, Memakai Masker, Mengurangi Mobilisasi atau kegiatan diluar rumah, Menghindari Kerumunan, Mencuci Tangan dan Menjaga Jarak terus digalakkan.

Hal ini, Polres Sinjai terus berupaya menerapkan konsep 5M dengan melakukan upaya-upaya pencegahan dengan melakukan pemasangan Sticker Ayo Masker.

Seperti yang dilaksanakan hari ini Rabu (17/2/2021) bertempat Jalan Persatuan Raya, Kelurahan Balangnipa, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai, anggota Sat Lantas Polres Sinjai memasang sticker Ayo Pakai Masker serta melakukan sosialisasi Protokol Kesehatan (Prokes) 5M cegah penyebaran Covid-19 kepada pengguna jalan.

"Sasaran pemasangan Stiker " Ayo Memakai Masker" adalah Mobil Mobil Pribadi dan Mobil Angkutan Umum sebagai salah satu Sarana Himbauan 5 M guna Mencegah Penyebaran Covid 19 dalam wilayah Kabupaten Sinjai". 

Kapolres Sinjai Akbp Iwan Irmawan S.Ik.,M.Si melalui Kasat lantas Polres Sinjai Ajun Komisaris Polisi (Akp) H. Abd. Rahim, SE.,MM, mengutarakan bahwa melalui kegiatan ini kami mengimbau dan mengingatkan kepada para pengguna jalan akan pentingnya penerapan Protokol Kesehatan demi memutus mata rantai penyebaran Covid-19.


Laporan:Ilham Hs

Editor:Muh Sain

Berita Terkait

Berita Lainnya

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved