-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar



Jumat, Januari 08, 2021

Kembali Densus 88 AT Polri Menangkap Jaringan Teroris Di Kota Makassar

Kembali Densus 88 AT Polri Menangkap Jaringan Teroris Di Kota Makassar



METRO  ONLINE SULSEL---Sebanyak18 orang terduga Teroris jaringan JAD diamankan dalam operasi Densus 88 Anti Teror di Makassar, selain itu dalam operasi tersebut mengakibatkan 2 (dua) orang meninggal dunia karena melakukan penyerangan kepada petugas dengan menggunakan senjata tajam jenis parang dan senapan angin jenis PCP yang dapat mengakibatkan terancamnya keselamatan petugas sehingga petugas melakukan penidakan secara tegas dan terukur yang mengakibatkan dua orang meninggal

Demikian penjelasan Kapolda Sulsel Irjen Pol Merdisyam saat menjelaskan perkembangan Penindakan Densus 88 AT Polri terhadap jaringan kelompok teroris di Perumahan Vila Mutiara Biru Kota Makassar  dalam jumpa pers yang digelar di Aula Mappaoddang Polda Sulsel, Kamis (07012021)

Didampingi Pejabat Densus 88 Mabes Polri, Kabag Penum Div Humas Mabes Polri dan Kabid Humas Polda Sulsel, Kapolda Sulsel  menjelaskan penindakan Densus 88 AT Polri terhadap jaringan kelompok teroris di perumahan Vila Mutiara Biru, kota Makassar yang terjadi Rabu, (6 /01/ 2021) sekitar pukul 06.00 Wita

Dikatakannya, Bahwa benar Rabu (6/01/2021) pagi, telah dilakukan penangkapan terduga teroris oleh Densus 88 Mabes Polri dan di back up Polda Sulsel di Perumahan Vila Mutiara Biru, Bulurokeng, kec. Biringkanaya, Makassar.

Kapolda juga mengungkap  identitas dua terduga teroris yang meninggal saat penggerebekan di Makassar Rabu kemarin  yaitu R dan A yang merupakan mertua dan menantu dan terlibat  JAD dan mendukung ISIS,  R (46) warga Perumahan Villa Mutiara Biru 11 No. 2 Kel. Bulurokeng, Kec. Biringkanaya, Kota Makassar, dan  A (23) warga Perumahan Villa Mutiara Biru 11 No. 2 Kel. Bulurokeng, Kec. Biringkanaya, Kota Makassar 

Selain itu, Dijelaskan satu orang pelaku lainnya mengalami luka tertembak,  saat ini dirawat di RS Bhayangkara (dalam pengawasan petugas) atas nama Iw (30) beralamat Villa Mutiara Claster Biru 11 Nomor 24 Makassar.

Lebih lanjut, Kapolda menjelaskan  18 orang yang diduga teroris diamankan dilokasi yang berbeda, 5 titik lokasi penangkapan  kec. Biring kanaya Villa Mutiara Makassar, Sudiang raya, . kec.Tallo Kota makassar, kec. somba opu kab. Gowa, dan  ds. taulo kec. alla kab. Enrekang

“Pelaku keseluruhan berjumlah 20 orang, terdiri 17 Laki-laki , dan 3 Perempuan. Dan adapun 20 orang tersebut,  yang Meninggal Dunia 2 orang, juga diamankan 18 orang, jadi keseluruhan berjumlah 20 orang dan terkait penindakan ini petugas  dilakukan pengintaian dari tahun 2015 sampai 2021 dimana saat kejadian kemarin pada hari rabu tgl 6 januari 2021 oleh Densuus 88 mabes Polri,”ungkap Kapolda

Kapolda menjelaskan bahwa Kelompok Teroris Villa Mutiara ini merupakan Jaringan JAD dan beserta ratusan jamaah lainnya melakukan baiat kepada Khilafah ataupun ISIS pada tahun 2015 di Pesantren Arridha Pimpinan Ustadz Basir yang meninggal di LP Nusakambamgan karena terlibat teror

Dikatakannya, Kelompok ini aktif melaksanakan kajian khusus bersama pendukung Daulah lainnya di Kompleks Villa Mutiara. Pada .tahun 2016 Kelompok teroris Villa Mutiara ini berencana berangkat ke Suriah bergabung dengan ISIS, namun digagalkan saat telah berada di Bandara Soetta Jakarta

Selain itu, lanjut Kapolda, Kelompok Villa Mutiara ini terlibat dalam pengiriman dana dalam aksi para pelaku Bom Bunuh diri di gereja Katedral di Jolo, Filipina,. Dan para pelakunya kelompok Villa Mutiara 

“ Jadi Sejak Oktober tahun 2020, Kelompok teroris Villa Mutiara ini secara rutin telah melakukan latihan menembak dan naik gunung,”kata Kapolda 

Selain itu, lanjutnya fasilitator pelarian diidentifikasi atas nama Andi Baso yang merupakan DPO bom gereja Oukumene samarinda tahun 2017, dan juga perencanaan bom gereja Jolo 2019 suami istri di Philipina, dimana Ulfa saudara kandung dari tersangka pelaku R dari Kelompok Villa Mutiara 

Adapun barang bukti yang diamnkan  diantaranya rangkaian bom, . senpi laras panjang jenis pcp 6 pucuk, . senjata tajam parang, badik, pedang, samurai,busur dan . buku buku yg bersifat provokatif radikal, dll yang tergelar dalam release(*)

Berita Terkait

Berita Lainnya

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved