-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar



Rabu, Januari 27, 2021

Bhabinkamtibmas Polsek Alla Desa Kalosi Patroli Prokes Di Acara Resepsi Pernikahan

Bhabinkamtibmas Polsek Alla Desa Kalosi Patroli Prokes Di Acara Resepsi Pernikahan


METRO ONLINE,ENREKANG -- Bhabinkamtibmas Desa Kalosi Polsek Alla Polres Enrekang melakukan patroli penegakkan prokes penyelenggara resepsi pernikahan, dan lain sebagainya di saat pandemi Covid-19.

Briptu Suhardiman A mengatakan, di tengah pandemi Covid-19 tidak masalah bagi siapa saja yang ingin  mengadakan acara, namun harus mentaati surat edaran yang telah di buat Pemerintah Kabupaten Enrekang, dimana penyelenggara acara harus ijin, serta menyetujui persyaratan yang di tetapkan melalui Bhabinkamtibmas Polsek Alla Desa Kalosi Kelurahan Kalosi. Rabu (27/01/2021).

“Persyaratannya itu antara lain, menerapkan protokol kesehatan, tidak ada prasmanan hanya kotakan saja, tidak ada kursi tamu, kapasitas dalam ruangan hanya 30% dari ukuran ruangan, menyiapkan tempat cuci tangan serta hand sanitizer” Kata Briptu Suhardiman A.

Ia menambahkan, pada saat melakukan patroli, pada kegiatan resepsi pernikahan tersebut ia memeriksa apakah dalam acara pernikahan tersebut tidak sesuai dengan persyaratan yang telah di setujui, maka dari itu Kami pihak Polsek Alla Polres Enrekang akan menindak tegas dan siap membubarkan.

"Kami akan bertindak tegas, jika penyelenggara tidak mematuhi persyaratan, kemudian tidak dapat rekomendasi dari pihak Satgas, namun masih melangsungkan acara tersebut, maka pihaknya melakukan untuk menghentikan acara tersebut" Ucap Briptu Suhardiman A.


Editor: Muh Sain

Berita Terkait

Berita Lainnya

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved