-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar

Kamis, Desember 17, 2020

Satlantas Polres Luwu Timur Bagikan Stiker ‘’Ayo Pakai Masker’’ kepada Pengendara

Satlantas Polres Luwu Timur Bagikan Stiker ‘’Ayo Pakai Masker’’ kepada Pengendara

 

METRO ONLINE LUWU TIMUR--Satuan Lalu Lintas Polres Luwu timur melaksanakan pemasangan dan bagikan stiker 'Ayo Pakai Masker' secara massal pada pengendara yang melintas di depan pos 700 lantas kecamatan malili kabupaten luwu timur, rabu (21/10/2020).

Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat mematuhi protokol kesehatan guna mengantisipasi penyebaran Covid-19. 

‘’ hari ini kami dari satlantas polres luwu timur kembali melaksanakan  pembagian dan pemasangan stiker ‘’Ayo Pakai Masker’’ kepada pengendara  yang melintas di depan pos 700 sat lantas luwu timur kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat untuk mematuhi protocol kesehatan untuk mencegah penularan covid-19’’. Kata kasat lantas IPTU Desy ayu dwi putri S.IK  

Personil satlantas luwu timur juga melaksanakan himbauan dan edukasi tentang penerapan 3M yaitu Memakai masker, Mencuci tangan, Mengatur jaga jarak.

‘’ tak hanya pemasangan stiker saja yang kami lakukan tapi kami juga tak bosan bosannya menyampaikan himbauan  edukasi  tentang penerapan 3M yaitu Memakai masker, Mencuci tangan, Mengatur jaga jarak  serta kami juga membagikan masker gratis kepada pengendara yang melintas ini semua di berikan agar kita semua terhindar dari penularan covid-19 ’’ jelas  kasat lantas lutim.

Kasat lantas menambahkan ‘’ mengingat sekarang  peningkatan penularan covid-19 di luwu timur meningkat , kami tak bosan bosannya melaksanakan pendisplinan protocol kesehatan kepada warga luwu timur serta Kami berharap masyarakat luwu timur tetap mematuhi protocol kesehatan yang telah diberikan oleh pemerintah agar penularan covid-19 di luwu timur dapat di cegah atau ditekan angka penyebarannya’’. Tutupnya.


Editor : Muh Sain

Berita Terkait

Berita Lainnya

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved