-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar



Sabtu, Desember 05, 2020

Sat Lantas Polres Enrekang datangi TKP Laka Lantas di Desa Mampu

Sat Lantas Polres Enrekang datangi TKP Laka Lantas di Desa Mampu

METRO ONLINE,ENREKANG -- Kecelakaan lalu lintas terjadi dijalan Poros Enrekang -Tator, Kampung Mampu, Desa Mampu, Kecamatan Anggeraja, Kabupaten Enrekang. Jumat (04/12/2020).

Jumawati (47) yang dibonceng oleh Rusli (49) meninggal dunia setelah Motornya bertabrakan dengan motor yang di kendarai Atto (45) berboncengan dengan anti (39).

Kanit Laka Sat Lantas Polres Enrekang Bripka Parjan, S.H. menjelaskan, Pengendara sepeda motor Yamaha Jupiter MX King dengan nomor Polisi T 3058 YD yang dikendarai oleh Atto berboncengan dengan Anti menabrak samping kanan sepeda motor Yamaha Jupiter Z warna putih hijau tanpa Nomor polisi yang dikendarai oleh Rusli berboncengan dengan Jumawati.

Ketika itu sepeda motor yang dikendarai oleh Atto bergerak beriringan dengan sepeda motor yang dikendarai oleh Rusli bergerak dari arah utara ke selatan atau dari arah Tator menuju Enrekang, pada saat beriringan sepeda motor yang dikendarai oleh Rusli berada didepan sepeda motor yang dikendarai oleh Atto, memasuki tempat kejadian pengendara Rusli hendak merubah arah ke lorong sebelah kanan, namun pada saat yang bersamaan pengendara Atto hendak menyalip/menyambung sepeda motor yang dikendarai oleh Rusli.

"Sehingga sepeda motor yang dikendarai oleh Atto menabrak samping kanan sepeda motor yang dikendarai oleh Rusli lalu kedua sepeda motor serta pengendara dan yang dibonceng terjatuh kebadan jalan sebelah kanan dari arah datangnya kedua sepeda motor tersebut.” Jelas Bripka Parjan, S.H.

Akibat kecelakaan tersebut Pengendara Jupiter MX King Atto mengalami luka bengkak pada wajah sebelah kanan, terasa nyeri pada dada, lecet pada paha kiri, dirawat di puskesmas Baroko kemudian dirujuk ke RS Lakipadada Tator Yang dibonceng yaitu Anti luka pada lutut kiri, bengkak pada bibir atas, tdk dirawat. 

Sementara Pengendara Sepeda motor Jupiter Rusli Mengalami luka lecet lutut kanan, keseleo pada bahu kanan, bengkak kaki kiri, tidak dirawat kemudian yang dibonceng yaitu Jumawati Mengalami luka robek pada kepala bagian belakang, keluar darah dari hidung mulut dan telinga, bengkak pada paha kiri, diduga patah pada leher, dirawat di Puskesmas Anggeraja, namun meninggal dunia pada saat dirawat di Puskesmas Anggeraja”. tambahnya

Di konfirmasi terpisah Kasat Lantas Polres Enrekang AKP Abdul Azis, S.H. membenarkan kejadian tersebut dan menghimbau agar pengendara kendaraan diminta agar lebih waspada dan hati-hati, selalu Jaga Keselamatan pada saat berkendara apalagi sudah memasuki musim penghujan. (Sain)

Berita Terkait

Berita Lainnya

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved