-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar



Kamis, Desember 17, 2020

Kejari Sinjai Bakar dan Musnahkan Barang Bukti Narkoba,Sabu-Sabu Serta Senjata Tajam

Kejari Sinjai Bakar dan Musnahkan Barang Bukti  Narkoba,Sabu-Sabu Serta Senjata Tajam

METRO ONLINE SINJAI--Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sinjai, kembali memusnahkan sejumlah barang bukti hasil kejahatan para pelaku tindak pidana umum (Tipidum) yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (incrach).

Kegiatan pemusnahan digelar di Halaman Kantor Kejari Sinjai di Jalan Jenderal Sudirman tersebut dipimpin oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Ajie Prasetya, Kamis (17/12/2020)

Kegiatan Pemusnahan barang bukti turut dihadiri Kepala Rutan Kelas IIB M. Ishak, Kepala Pengadilan Negeri Agung Nugroho Suryo, Kasat Narkoba Polres Hanny Williem, Kasdim Kodim 1424 Mayor Inf. Timin Budiyanto, Kepala Dinas Pendidikan A. Jefrianto Asapa, dan perwakilan Badan Narkotika Kabupaten Sinjai.

"Kegiatan pemusnahan barang bukti, merupakan agenda rutin Kejaksaan Negeri Sinjai sebagai tindak lanjut tugas dan kewenangan jaksa selaku eksekutor dalam melaksanakan amar putusan, terkait barang bukti yang perkaranya telah memperoleh kekuatan hukum tetap," ucap ajie.

Terdapat 26 perkara barang bukti yang dimusnahkan. Salah satunya adalah perkara atau kasus narkoba dengan barang bukti seberat 27,56 gram sabu dengan cara dilarutkan kedalaman air mendidih.

Sebelumnya pada 15 Juli 2020 lalu, kegiatan yang sama juga dilakukan Kejari Sinjai. Waktu itu barang bukti sabu yang dimusnahkan seberat 77, 05 gram ditambah obat-obatan 350 butir dan tembakau gorila.

Sehingga jika ditotal jumlah barang bukti sabu yang berhasil dimusnahkan Kejari Sinjai sepanjang tahun 2020 sebanyak 104,61 gram sabu.

Selain sabu, kali ini Kejari Sinjai juga memusnahkan alat pengisap sabu (bong), senjata tajam, pakaian, handphone dan perlengkapan kejahatan penistaan.

“Ini sebagai wujud kita untuk melihat bersama-sama hasil kejahatan dimana Polres Sinjai telah melakukan berbagai kegiatan selaku penyidik untuk memberantas tindak pidana narkotika”, kata Kajari Sinjai Ajie Prasetya.

Pihaknya berharap dengan adanya pemusnahan tersebut, masyarakat di Kabupaten Sinjai menjadi lebih sadar, sehingga ke depan tidak ada lagi yang berbuat pelanggaran atau melakukan kejatahan tindak pidana.(Ilham hs)

Berita Terkait

Berita Lainnya

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved