-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar



Selasa, Desember 29, 2020

Cegah Kerumanan Personil Polsek Malua Polres Enrekang Bersama Tni Dan Satpol PP Laksanakan Operasi Yustisi

Cegah Kerumanan Personil Polsek Malua Polres Enrekang Bersama Tni Dan Satpol PP Laksanakan Operasi Yustisi


METRO ONLINE ,ENREKANG-- Personil Polsek Malua Polres Enrekang bersama dengan Tni Satpol PP kecamatan Malua, unsur pemerintah dalam Operasi Yustisi tentang penegakan hukum Protokol kesehatan sesuai peraturan Bupati Enrekang No.42 Tahun 2020 Secara serentak di lakukan di jajaran Polres Enrekang yang selalu intens lakukan oprasi tanpa henti khususnya di Wilayah hukum Polsek Malua, Selasa (29/12/2020).

Di Jalan Poros Kecamatan Malua-Kecamatan Baraka, tempat beraktifitasnya masyarakat pengendara yang lalu lalang menuju Kecamatan Baraka dan Kalosi kecamatan Alla personil Polsek Malua Polres Enrekang di pimpin Langsung Kspkt Regu II Aipda Laode Taluzun

Kapolsek Malua Polres Enrekang AKP Sudarman, S.E., mengungkapkan bahwa Kegiatan tersebut adalah upaya Personil Polsek Malua, Tni dan Satpol PP kecamatan Malua secara maksimal dalam mendukung program pemerintah untuk mendisiplinkan warga masyarakat dalam Patuh terhadap Protokol Kesehatan dalam kehidupan Adaptasi kebiasaan baru dengan membiasakan menggunakan masker agar terhindar dari Penularan Virus Corona atau covid 19, ucap AKP Sudarman, S.E.

Pelaksanaan operasi yustisi oleh aparat ini di harapkan bisa di pahami dan di mengerti oleh masyarakat untuk membiasakan mematuhi dan mendisiplinkan warga masyarakat untuk selalu menerapkan Protokol kesehatan baik di rumah, diluar rumah dan dimanapun berada.


Editor : Muh Sain

Berita Terkait

Berita Lainnya

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved