-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar



Rabu, November 11, 2020

Tekan Fatalitas Korban Laka, Kanit Laka Satlantas Polres Gowa Pasang Ini

Tekan Fatalitas Korban Laka, Kanit Laka Satlantas Polres Gowa Pasang Ini

METRO ONLINE,MAKASSAR - Satlantas Polres Gowa bekerjasama dengan PT Jasaraharja melakukan pemasangan papan bicara di jalan poros malino KM 35 Desa Lonjongboko Kec.Parangloe Kab.Gowa, Selasa (10/11/ 2020) sekitar pukul 14.00 Wita.

Kanit Laka Sat Lantas Polres Gowa Ipda Ahmarullah Sahran mengungkapkan, kami memasang papan bicara yang berisi himbauan bertuliskan " PELAN PELAN KI NAH JALAN MENIKUNG DAN ADA JURANG NA" sebagai bentuk kepedulian Sat Lantas Polres Gowa dan  PT Jasaraharja kepada pengendara setiap memasuki salah satu  daerah rawan terjadinya laka lantas (BLackspot).

Dengan menggunakan bahasa daerah makassar yang mudah di mengerti harapan kami pengendara roda dua dan roda empat yang melintas dapat melihat papan bicara tersebut sehingga pengendara lebih berhati hati dan mengurangi kecepatan kendaraan.

Selain pemasangan papan bicara kami juga mensosialisasikan UU No.2 Tahun 2009 tentang lalu lintas angkutan jalan kepada pengendara yang melintas, pungkas ipda Ahmarullah sahran.

Di lain tempat Kasat Lantas Polres Gowa AKP Mustari SH menambahkan, kami akan berupaya semaksimal mungkin dengan gandeng instansi terkait bidang lalu lintas guna menekan angka fatalitas korban laka sehingga dapat menciptakan kamseltibcar lantas di Kabupaten Gowa.

Kecelakaan di mulai dengan adanya pelanggaran, stop pelanggaran, stop kecelakaan keselamatan untuk kita semua, tutup Kasat Lantas Polres Gowa. (Sain)

Berita Terkait

Berita Lainnya

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved