-->
BADAN HUKUM " PT METRO MEDIA INDONESIA >>> AKT NO.13 TGL. 21-08-2018 SK. KEMENKUMHAM RI NO.AHU-0040828.AH.01.01. TGL. 29-08-2018 >>> Alamat Kantor Redaksi Jalan Yusuf Kallah No 31 Makassar



Jumat, November 06, 2020

Soppeng Peringkat 6 Tertinggi Persentase Rencana Pengadaan dan Jasa Pemerintah

Soppeng Peringkat 6 Tertinggi Persentase Rencana Pengadaan dan Jasa Pemerintah

METRO ONLINE CO.ID. SOPPENG-- Terkait pengadaan barang dan jasa, saat ini Pemerintah Kabupaten Soppeng telah memperlihatkan kondisi yang cukup baik dan berada di posisi peringkat 6 besar tertinggi persentasenya dalam rencana pengadaan dan jasa pemerintah.

Dalam acara Deseminasi telah terungkap Kebijakan Perencanaan dan Monitoring Evaluasi Pengadaan Nasional oleh LKPP pusat yang di laksanakan secara daring via zoom, Kamis, (5 /11/ 2020).

Pada kesempatan tersebut Kabag Barjas Setda Kabupaten Soppeng, Muhammad Ikhsan memberikan penjelasan bahwa hal ini tak terlepas dari terintegrasinya semua aplikasi yang ada saat ini.

"Akan tetapi semua keberhasilan tentu masih perlu mendapat dukungan dari semua pihak terutama dengan diberlakukannya Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) terkait perencanaan dan penganggaran Tahun Anggaran 2021," ujar Muh.Ikhsan.

Pada masa yang akan datang, aplikasi e plenning, e budgeting, e penatausahaan, e laporan dan e sakip, e pendapatan termasuk SiRUP, kembai harus melakukan sinkronisasi aplikasi"

"Sebab semua Aplikasi ini sebenarnya 2 tahun terakhir sudah berjalan dengan baik dan dapat dilihat dari hasil capaian pada MCP korsupgah KPK dan LKPP" jelasnya.

Ikhsan juga menjelaskan, masih adanya terdapat beberapa kelemahan dalam pelaksanaan aplikasi yang terintegrasi, tapi kekurangan ini akan tetap kami terus lakukan upaya perbaikan.

Disamping masih adanya kekurangan kekuranga ini dalam sistem ini, maka kami tetus melakukan upaya perbaikan termasuk penyesuaian dengan diterbitkannya beberapa ketentuan, seperti pengelola keuangan daerah dan pengelolaan barang/jasa pemerintah"pungkas Ikhsan.(Sapriadi)

Berita Terkait

Berita Lainnya

© Copyright 2019 METRO ONLINE | All Right Reserved